DPD AMPI Deliserdang dukung Terwujudnya Pilkada Serentak 2024 Yang Aman dan Damai di Sumut
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Satpolairud Polres Karimun Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara illegal tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sebanyak 7 orang calon Pekerja Migran Indonesia ini diamankan sebelum diberangkatkan pada Senin (17/1/2022) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan penggagalan pemberangkatan 7 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH juga berhasil mengamankan terhadap R yang merupakan calo (penampung) para calon PMI tersebut yang berlokasi TKP di Pulau Judah Desa Kecamatan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
Baca Juga :
Lurah Sigambal Dianggap Tidak Selektif Dalam Mengambil Keputusan
Sibuk Menyukseskan Vaksin, Satres Narkoba Tetap Melaksanakan Tupoksi
Lurah Sigambal Dianggap Tidak Selektif Dalam Mengambil Keputusan
Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH menerangkan berdasarkan keterangan dari pengakauan pengakuan Calon PMI mereka datang Sejak Bulan Desember Tahun 2021 dari Daerah Asalnya (NTT, ACEH, MAKASAR dan JAWA) datang Kebatam mau bekerja di Malaysia dan bertemu dengan Agen sdr F (DPO) yang akan memberangkatkan mereka dengan biaya ongkos 6 Juta hingga 6,5 Juta Rupiah / Orang namun calon PMI tersebut malah ditempatkan dipenampungan milik R yang berlokasi di Pulau Judah Desa Kecamatan Moro Kab. Karimun Provinsi Kepri.
“R Calo (Penampung) yang kita amankan sudah 4 kali menampung para korban calon PMI tanpa dokumen resmi ini dari DPO berinisial F” Terang Kasatpolair Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH secara terpisah mengatakan saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri untuk melakukan pengembangan guna pengungkapan kasus ini dan kita juga berkoodinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kab. Karimun Prov. Kepri Bapak RONAL guna penanganan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kita mengimbau untuk masyarakat yang akan bekerja keluar Negeri agar memenuhi segala dokumen atau administrasi secara resmi, agar tidak menjadi korban penipuan maupun korban kejahatan lintas Negara, ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti” Imbau Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH.
(Ben Hasibuan/Red)
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Kapolsek Bilah Hilir dan Kanit Reskrim berfoto bersama Kepala sekolah, Komite serta ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Bilah Hilir. Sepindonesia.com…
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Membayar Pajak Kendaraan Dinasnya Di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memperketat pengamanan pada kegiatan sortir, lipat, dan pengesetan surat suara untuk Pemilihan Gubernur…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung…