Ketua Tim Palito Maruli Siahaan Hadiri Acara Deklarasi Relawan Bobby-Surya di Nias
Sepindonesia.com | NIAS – Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan,SH.MH (Ketua Umum Relawan PALITO) dengan diwakili oleh Bangun Taruli Siahaan,…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Satpolairud Polres Karimun Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara illegal tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sebanyak 7 orang calon Pekerja Migran Indonesia ini diamankan sebelum diberangkatkan pada Senin (17/1/2022) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan penggagalan pemberangkatan 7 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH juga berhasil mengamankan terhadap R yang merupakan calo (penampung) para calon PMI tersebut yang berlokasi TKP di Pulau Judah Desa Kecamatan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
Baca Juga :
Lurah Sigambal Dianggap Tidak Selektif Dalam Mengambil Keputusan
Sibuk Menyukseskan Vaksin, Satres Narkoba Tetap Melaksanakan Tupoksi
Lurah Sigambal Dianggap Tidak Selektif Dalam Mengambil Keputusan
Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH menerangkan berdasarkan keterangan dari pengakauan pengakuan Calon PMI mereka datang Sejak Bulan Desember Tahun 2021 dari Daerah Asalnya (NTT, ACEH, MAKASAR dan JAWA) datang Kebatam mau bekerja di Malaysia dan bertemu dengan Agen sdr F (DPO) yang akan memberangkatkan mereka dengan biaya ongkos 6 Juta hingga 6,5 Juta Rupiah / Orang namun calon PMI tersebut malah ditempatkan dipenampungan milik R yang berlokasi di Pulau Judah Desa Kecamatan Moro Kab. Karimun Provinsi Kepri.
“R Calo (Penampung) yang kita amankan sudah 4 kali menampung para korban calon PMI tanpa dokumen resmi ini dari DPO berinisial F” Terang Kasatpolair Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH secara terpisah mengatakan saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri untuk melakukan pengembangan guna pengungkapan kasus ini dan kita juga berkoodinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kab. Karimun Prov. Kepri Bapak RONAL guna penanganan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kita mengimbau untuk masyarakat yang akan bekerja keluar Negeri agar memenuhi segala dokumen atau administrasi secara resmi, agar tidak menjadi korban penipuan maupun korban kejahatan lintas Negara, ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti” Imbau Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH.
(Ben Hasibuan/Red)
Sepindonesia.com | NIAS – Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan,SH.MH (Ketua Umum Relawan PALITO) dengan diwakili oleh Bangun Taruli Siahaan,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang warga bernama Jurtini Siregar mendaftarkan Gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat perihal kepemilikan Tanah…
Sepindonesia.com | KARO – Telah ditemukan kerangka manusia berupa tengkorak kepala di Perladangan Namo Terbang, Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua umum Poslab Labuhanbatu Asrol Aziz Lubis SE MAP yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan melepas…
Sepindonesia.com | MEDAN – Perdananya usai resmi dilantik sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029 Prabowo Subianto menekankan pemberantasan korupsi dilakukan hingga…
Sepindonesia.com | MEDAN – Tinggal menghitung hari lagi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi tuan rumah perhelatan Aquabike World Championship…
Sepindonesia.com | MEDAN – Ketua Umum Lembaga Peternakan dan Pemerhati Peternakan Indonesia (Ketum- LP3I), Rependi Hutabalian, M.TH, menekankan pada semua…