Operasi Yustisi Satbinmas Polres Tanah Karo Sasar Rumah Kontrakan di Desa Samura
Sepindonesia.com | KARO – Guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Satbinmas Polres Tanah Karo bersama team gabungan menggelar operasi…
Sepindonesia.con | HUMBAHAS – Sekaitan “Video Viral PNS Perempuan Joget-joget Sambil Pegang Botol Miras Saat Rayakan Ultah Kepala Dinas”, Pemkab Humbahas menyampaikan klarifikasi sebagai berikut :
Pertama:
Mengingat video pesta ulang tahun Kadis Kesehatan pada tanggal 14 Desember 2021 viral di media sosial dan youtube, yang menyita perhatian publik dan mendapat direspon Kementerian Dalam Negeri RI, Kemenpan RB RI, dan Komisi II DPR RI.
Akibat video dimaksud yang viral di media sosial dan youtube merugikan reputasi Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang sedang bekerja keras membangun Kabupaten Humbang Hasundutan. Dan untuk menyikapi video viral tersebut dan dampaknya kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan maka pada hari Senin 17 Januari 2022 Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE didampingi Sekretaris Daerah Drs Tonny Sihombing, MIP memanggil Kadis Kesehatan Humbahas drg. Hasudungan Silaban, M.Kes bersama seluruh ASN yang terlibat pada video viral di ruang kerja Bupati.
Pada pertemuan tersebut Bupati mengklarifikasi satu persatu ASN yang terlibat pada video dimana, ASN yang terlibat mengaku secara jujur bahwa merekalah yang melakukan adegan pada video tersebut. Namun secara tegas mereka membantah bahkan bersumpah bahwa satu orang pun diantara mereka tidak ada mengkonsumsi minuman keras (miras/alkohol) pada tanggal 14 Desember 2021 pesta ulang tahun Kadis Kesehatan.
Baca juga :
Pelayanan Prosedur Perkawinan di Kota Tebing Tinggi, Wajib Tes Narkoba
Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari OMBUDSMAN RI
Aulia Rachman Menyerahkan Tropi, Piala Bergilir Kepada PUD Pasar
Pada pertemuan di ruang kerja Bupati, para ASN yang terlibat pada video mengaku khilaf dan memohon maaf kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan karena merugikan nama baik Bupati dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, seraya berjanji tidak mengulangi peristiwa serupa dikemudian hari.
Kedua:
Sekaitan dengan viralnya “Video Viral PNS Perempuan Joget-joget Sambil Pegang Botol Miras Saat Rayakan Ultah Kepala Dinas” di media sosial dan Youtube, seluruh pihak yang terlibat pada video viral tersebut merasa dicemarkan nama baiknya oleh pihak-pihak yang men-share/mengupload di media sosial dan youtube. Oleh karenanya para pihak yang terlibat dalam video telah melakukan:
1. Pada hari Jumat 14 Januari 2022 Kadis Kesehatan Humbang Hasundutan drg. Hasudungan Silaban, M.Kes telah melaporkan perbuatan pencemaran nama baik ke Polres Humbang Hasundutan terhadap pihak yang diduga men-share/mengupload video di media sosial dan youtube.
2. Pada hari Selasa 18 Januari 2022 para pihak yang terlibat pada video viral yaitu:
*MHD (ASN Perempuan): Orang yang beradegan berjoget pada video viral;
*JES (ASN Perempuan): Orang yang memvideokan adegan dan men-share video kepada 11 ASN kalangan internal Dinas Kesehatan;
*SES (ASN Perempuan): Orang yang memberikan botol alkohol kepada orang yang berjoget;
*Beserta 17 ASN lain yang berada pada pesta ulang tahun dan tampak pada video.
Para pihak tersebut di atas merasa dicemarkan nama baiknya akibat viralnya video dimaksud dan telah melaporkannya ke Polres Humbang Hasundutan.(Red)
Sepindonesia.com | KARO – Guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Satbinmas Polres Tanah Karo bersama team gabungan menggelar operasi…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi R, S.Sos. menerima laporan kenaikan…
Sepindonesia.com | KARO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karo berkolaborasi bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui program…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan 02 MARI Maya – Jamri calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu masa priode 2024-2029…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan sebanyak 231 website judi online kepada Kementerian Komunikasi dan…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam upaya menyukseskan event internasional Aquabike Toba 2024, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda dan berbagai instansi…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis…