Srpindonesia.com | JAMBI – Gubernur Jambi, H.Al Haris, mengajak perusahaan perusahaan yang di Provinsi Jambi untuk tetap memperhatikan lingkungan hidup terkait limbah dari hasil produksi.
Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang lingkungan Hidup dengan Perusahaan Pemegang Izin Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (20/01/2022).
Para perusahaan harus lebih serius lagi dalam memperhatikan dan menjaga lingkungan hidup sekitar, karena tidak jarang masih ada perusahaan yang mengabaikan permasalahan lingkungan hidup ini. Kondisi seperti ini sangat membahayakan lingkungan hidup sekitar karena terkena dampak dari limbah hasil produksi perusahaan, ujar Al Haris.
Baca Juga :
Polsek Lubuk Baja Laksanakan Patroli Antisipasi Balap Liar
Gubernur Jambi Ingatkan, Keselamatan Kerja Harus Di Utamakan
Ayah Yang Setubuhi Anak Tirinya Di Labusel, Diringkus Polisi
Momen ini sangat tepat sekali bagi perusahaan untuk melakukan kolaborasi dalam memanfaatkan limbah, terutama perusahaan kelapa sawit yang membangun teknologi biogas Palm Oil Mill Effluent (POME) dimana mengubah limbah kotor menjadi energi biogas maupun energy listrik, lanjut Al Haris.
Al Haris mengucapkan terima kasih kepada perusahaan kelapa sawit yang sampai saat ini telah melakukan ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebanyak lebih kurang 2,8 juta ton pertahun yang membuat Provinsi Jambi berada diperingkat 7 nasional. Namun kita tidak boleh lengah dengan harus memperhatikan dan menjaga lingkungan hidup, karena jika kita tidak mengolah limbah dari hasil produksi dengan baik maka akan menyebabkan pencemaran lingkungan, kata Al Haris.
Pada kesempatan ini, kita juga memberikan reward kepada perusahaan yang selalu patuh dan rajin dalam membayar kontribusi perusahaan kepada Pemerintah Daerah, harapannya adalah menjadi motivasi bagi para perusahaan lain untuk lebih memberikan kontribusinya kepada Pemerintah Daerah, pungkas Al Haris.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Sri Argunaini, melaporkan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan upaya perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, meningkatkan ketaatan pemegang izin lingkungan, meningkatkan kepedulian dunia usaha terhadap isu perubahan iklim yang baru dan meningkatkan kepedulian sosial pemegang izin lingkungan terhadap daerah yang merupakan kawasan proyek atau daerah berdampak.
Pertemuan ini sangat penting, menyamakan persepsi dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kepedulian terhadap isu perubahan iklim. Pada kesempatan ini kita juga memberikan penghargaan kepada 25 perusahaan yang telah banyak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah di Provinsi Jambi, kata Sri Argunaini.
Selain itu, 25 perusahaan ini juga telah berpartisipasi penuh dengan menguji pencemaran lingkungan di sekitar perusahaan pada laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, pungkas Sri Argunaini.(Afrizal/Red)