Sepindonesia.com | LABUSEL – Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H.Ahmad Padli Tanjung, S.Ag serahkan 300 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Simatahari Kecamatan Kotapinang, Kamis (20/1/2022).
Dalam sambutannya Wakil Bupati H.Ahmad Padli Tanjung, S.Ag mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya agar masyarakat Labuhanbatu Selatan bisa memiliki sertifikat yang sah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca Juga :
Pemko Medan Siap Memberikan Pendampingan Bagi Para Pengungsi
Pemko Medan Siap Memberikan Pendampingan Bagi Para Pengungsi
Bupati Labuhanbatu Sambut Kunjungan Bupati Tapsel
Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan bahwa kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati adalah abdi masyarakat yaitu pelayan masyarakat dan bukanlah orang yang harus dilayani, untuk itu bantulah kami dengan doa serta dukunglah segala program kami agar kami senantiasa dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Labuhanbatu selatan.
Wakil Bupati juga berharap kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu selatan untuk terus bekerja dan lebih meningkatkan pelayanan tanpa mempersulit bagi masyarakat yang akan melaksanakan program PTSL ini, sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki sertifikat atas tanah yang dimilki.
Sebelum mengakhiri sambutannya Wakil Bupati mengajak seluruh masyarakat melalui perangkat desa untuk terus menyampaikan kepada masyarakat tentang betapa pentingnya program PTSL ini.
Dalam kesempatan itu wakil bupati menyerahkan langsung sertifikat tanah program PTSL tahun 2021 yang dilaksanakan di kantor kepala desa desa simatahari kecamatan Kotapinang.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BPN kabupaten Labuhanbatu selatan dan BON kabupaten Labuhanbatu, Sekretaris dinas PMD , Kepala Desa Simatahari dan beberapa tokoh masyarakat desa simatahari.(Red)