Diduga Gunakan Grant Sultan Palsu, Yusnita Fauziah Dilaporkan ke Polda Sumut
Sepindonesia.com | MEDAN – Yusnita Fauziah, wanita berusia 59 tahun, warga Pasar VII Dusun XI, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei…
Sepindonesia.com | MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sahabat Polisi Indonesia (DPW-SPI) Sumatera Utara (Sumut) Penry Patartua Nababan, SH mengapresiasi sikap tegas Kepala Kepolisian Daerah Sumut (Kapoldasu). Sikap tegas dimaksud dalam kaitan dugaan suap yang diterima Kapolrestabes Medan dari istri bandar narkotika.
Apresiasi itu disampaikan Ketua DPW SPI Sumut Penry Patartua Nababan,SH didampingi pengurus lainnya, Minggu, (23/1/2022).
Baca Juga :
Wakil Bupati Samosir Resmikan BUMDes Wisata Siarubung
“Sikap tegas Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak yang mencerminkan Prediktif, Responsibilitas, Transparasi dan Berkeadilan (Presisi) dalam kasus dugaan Kapolrestabes Medan menerima suap dari bandar narkotika patut diapresiasi,” sebut Penry.
Meski belakangan, lanjut dijelaskan Penry, suap yang dituduhkan diterima oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko tidak pernah ada.
“Namun, Kapolda langsung bertindak responsif dengan mencopot atau menarik Kapolrestabes Medan dari jabatannya. Ini salah satu poin penting yang patut diapresiasi dari Irjen Panca,” jelasnya.
Dengan begitu, kata Penry, anggota polri lainnya akan berhati-hati dan lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Ini sebagai warning kepada personel polri untuk tidak bermain-main dan tetap mengedepankan profesionalitasnya dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat sesuai program Presisi Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan penasehat DPW-SPI Sumut, Achmad Riza Siregar.
Menurut Riza, sikap tegas Kapoldasu itu patut dicontoh oleh Kapolda-kapolda lainnya.
“Sehingga program Presisi Kapolri Jendral Listyo Sigot Prabowo itu bukan sekedar tagline atau semboyan penghias saja,” katanya.
Sebelumnya, gara-gara dituduh menerima suap dari bandar narkotika, Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan.
Belakangan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan, tudingan Kapolrestabes Medan menerima suap dari istri pengedar narkotika sama sekali tidak terbukti.
Kendati demikian, Kapoldasu telah mempercayakan Kombes Pol Armia Fahmi sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan.(Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Yusnita Fauziah, wanita berusia 59 tahun, warga Pasar VII Dusun XI, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei…
Sepindinesia.com | LABUHANBATU – Sampai Saat ini masyarakat Labuhanbatu begitu antusiasnya mendukung pasangan Maya – Jamri Menjadi Bupati dan Wakil…
Sepindonesia.com | MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sum adxut) Agus Fatoni optimis Sumut bisa menjadi barometer Pemilihan Kepala…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Gugatan Sederhana dilakukan kepada Open Bd. Manalu yang digugat dengan Wanprestasi, dengan Nomor Perkara 12/Pdt.GS/2024/PN.Rap Padahal…
Sepindonesia.com | DEPOK – Calon Wali Kota Depok, Supian Suri, berbicara kritis terkait program Kartu Depok Sejahtera [KDS] yang dinilai…
Sepindonesia.com | KARO – Dinasty Ginting SH apresiasi luar biasa kepada Intan Permatasari Br Seragih salah satu putri terbaik peraih…
Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten Karo diminta berikan perhatian khusus kepada atlit atlit berprestasi generasi muda yang telah berjuang…