Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bisnis ilegal penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) beroperasi di Wilayah Hukum Polres Polres Labuhanbatu semakin melenggang dan sepertinya sudah di Legalkan.
Sampai saat ini diketahui ada tiga lokasi pemangkasan (penurunan – Red) CPO yakni di Jalan Lintas Sumatera Km 300 Dusun Bulu Cina Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, di Jalan Lintas Sumatera di Titi kembar Kita Pinang Kecamatan Kita Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan di Jalan Kota Pinang – Gunung Tua tepatnya di Desa Sosopan Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara.
Salah satu mafia pemangkasan CPO yang saat ini menjadi sorotan di Jalan Lintas Sumatera KM 300 Dusun Bulu Cina Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan yang hanya berjarak lebih kurang 6 KM dari Polres Labuhanbatu dan 5 KM dari Polsek Bilah Hulu yang bebas beroperasi mulai dari siang sampai malam hari.
Baca Juga :
Truk Tangki CPO Terbalik dan Terjun Bebas Nyawa Sopir Melayang
Limbah PKS PTPN III Sisumut Mengancam Ekosistem Dan Merusak Lingkungan
Personil Polsek Kualuh Hilir Gagalkan 54 Orang TKI Ilegal
Dari informasi yang didapat dari masyarakat sekitarnya yang tidak mau namanya disebutkan bahwa kegiatan Mafia CPO ini sudah lama beroperasi dan tidak pernah disentuh oleh petugas Kepolisian.
“Mungkin sudah ada 7 tahun mafia ini beroperasi bang, sampai saat ini aman – aman saja, kemungkinan mereka punya setoran sama aparat penegak hukum sehingga mereka aman – aman saja beroperasi” jelasnya.
Pantauan awak media di Lokasi bahwa mobil tangki CPO masuk dan diarahkan oleh beberapa orang yang menunggu di pintu masuk dan beberapa lama di dalam gudang bekas pabrik Tapioka ini yang tertutup rapat oleh tembok dan pagar seng lalu keluar.
Dari informasi yang didapat bahwa kegiatan ini dikoordinir oleh marga Sinurat sedangkan pemodalnya bernama Gunawan warga Marelan Medan.
Salah satu pengusaha angkutan CPO yang tidak mau namanya dituliskan menyebutkan kalau perusahaanya sering diklaim oleh pemilih Delivery order (DO) CPO karena susut CPO yang diangkut ke Pelabuhan Belawan sering terjadi penyusutan.
Akibat pemangkasan CPO ini kami merasa sangat dirugikan dan bahkan hal ini dapat merusak kepercayaan pemilik DO atas perusahaan angkutan yang kami miliki.
Kami juga sudah memecat beberapa supir Truck CPO yang katahuan memangkas CPO di lokasi mafia, jelasnya.
Akibat dari tindakan Mafia CPO ini bukan hanya pengusaha angkutan yang dirugikan tetapi juga masyarakat karena dengan tindakan Mafia CPO ini dapat merusak kwalitas CPO karena diturunkan dijalan dan tidak jarang para supir mengisi air ke tangki truk CPO untuk menutupi bobot CPO yang diturunkan.
Masyarakat berharap agar Kapolda Sumatera Utara serta Kapolres Labuhanbatu dapat menertibkan kegiatan ilegal yang dilakukan oleh mafia CPO ini.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar melalui Kasatreskrim AKP Rusdi Marzuki SiK MH , Saat dikonfirmasi via Seluler minggu (23/1/2022) terkait kegiatan mafia CPO ilegal tersebut menyampaikan “Baik bang terima kasih akan kita cek jawab singkat nya melalui Via Selulernya “.
Semoga Polres Labuhanbatu dalam penegakan hukum tidak tebang pilih, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat atas penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu dan Polda Sumatera Utara tidak menjadi hisapan jempol belaka dan menjadikan Polri menjadi Polri PRESISI untuk mewujudkan program Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.(Red)