Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

JMI SUMUT Soroti Sikap Oknum Kades Terkesan Arogan Terhadap Jurnalis

IMG_20220124_105246

Sepindonesia.com | MEDAN – Dugaan arogansi di depan umum yang ditunjukkan oknum Kepala Desa Sijenggi terhadap wartawan, saat melakukan konfirmasi terkait beroperasinya kegiatan galian c, yang diduga ilegal, di Dusun II desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Rabu(19/1/2022), menuai sorotan tajam.

Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI SUMUT), T. Sofy Anwar, SH, yang juga selaku Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH-PPI), saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (23/1/2022) mengatakan, sangat menyayangkan sikap oknum Kades yang diduga Arogan tersebut.

Baca Juga :

Wali Kota Medan Berpesan Agar Tetap Menjaga Kerukunan Dan Persatuan

DPW SPI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Kapoldasu

Personil Polsek Kualuh Hilir Gagalkan 54 Orang TKI Ilegal

“Jika kegiatan Galian C, di Dusun II desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai itu tidak bermasalah dan dibangun dengan benar kenapa takut menjawab pertanyaan wartawan,” ungkapnya.

Sikap oknum Kades yang arogansi terhadap Jurnalis, dalam menjalankan tugas nya dilapangan, ujar Sofy dapat mengancam kebebasan Pers di Indonesia.

“Saya minta Bupati Sergai dapat menegur Kades tersebut. Ini sudah menghalangi pekerjaan wartawan yang dilindungi Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegas nya.

Menurut Sofy, sebagai pejabat publik, seorang Kepala Desa seharusnya tidak boleh arogan, karena wartawan konfirmasi melaksanakan perintah undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS. Harusnya sebagai pejabat yang dipilih masyarakat bisa dijadikan tauladan, contoh tentang sikap yang baik, hormati profesi seorang jurnalis, karena wartawan bekerja ada landasan hukumnya.

Agar tidak salah kaprah dalam memahami tugas seorang jurnalis atau wartawan, sudah jelas diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, yang mana dalam Pasal 01 angka 01 PERS adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data, dan publikasikan di media online atau cetak,” Urai Sofy.

Sikap kooperatif dan kerjasama terhadap media massa, sebagai mitra pemerintah harus dijaga, karena pewarta dalam bertugas sebagai kontrol sosial, didasari oleh Undang-Undang.

Sofy juga menjelaskan, bahwa menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik, tidak dapat dilarang. Melarang wartawan meliput sangat bertentangan dengan Undang-undang Pers no.40 Tahun 1999.

Ditegaskannya, dalam pasal 18 undang- undang No 40 tahun 1999, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers terancam pidana ancaman paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
(NN/Red)

pt sep gambar

Supir Truk BBM Pertamina Diduga Bekerjasama Dengan Mafia Minyak Berinisial DN

Foto Truck Pertamina yang diduga bekerjasama dengan mafia minyak Sepindonesia.com  | MEDAN – Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di…

Read More...

Polres Tanah Karo Gelar Sispam Mako, Tingkatkan Kesiap siagaan Personel

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo melaksanakan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) pada Senin (3/02/2025). Kegiatan yang berlangsung…

Read More...

Pasangan Yang Bukan Suami Istri Berduaan Dalam Kamar Hotel  Diamankan Polisi

Foto aktivitas razia gabungan yang dilaksanakan Polres Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan,…

Read More...

Pasca Retret Di Magelang, Bupati Batu Bara Berkomitmen Sukseskan Progam Asta Cinta Presiden RI

Foto bersama Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si dengan peserta Retret Sepindonesia.com | BATU BARA – Setelah mengikuti…

Read More...

Tempat Hiburan dan Penginapan Dirazia Polres Labuhanbatu 

Foto Polres Labuhanbatu melakukan Razia Gabungan di salah satu Hotel di Rantauprapat  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menjelang bulan suci Ramadhan,…

Read More...

Tim Sulink Laporkan Skandal Korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Atas Dugaan Pengadaan Aplikasi Ilegal

Sepindonesia.com | BATU BARA – Tim Sulink, sebuah tim investigasi independen, telah melaporkan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu…

Read More...

PKL Itu Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: Mereka Berhak Dapat Subsidi LPG 3 kg

Foto Pedagang Kaki Lima (PKL) bersama Staf Khusus Wapres RI drg. Tina Talisa, M.Ikom Sepindonesia.com | JAKARTA  – Pemerintah sedang…

Read More...

Polres Labuhanbatu Gelar Penyuluhan Hukum Terkait UU Narkotika dan Perkebunan 

Foto Personil Polres Labuhanbatu AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., bersama IPTU R. Manik, S.H bersama masyarakat  Sepindonesia.com |…

Read More...

Pria Residivis Narkoba Ditangkap Dengan Barang Bukti Sabu-Sabu

Pelaku Narkoba RW (54) Warga Kecamatan Pangkalan Susu (Foto : Dok Polres Langkat) Sepindonesia.com | LANGKAT –  Satuan Reserse (Satres)…

Read More...