Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

JMI SUMUT Soroti Sikap Oknum Kades Terkesan Arogan Terhadap Jurnalis

IMG_20220124_105246

Sepindonesia.com | MEDAN – Dugaan arogansi di depan umum yang ditunjukkan oknum Kepala Desa Sijenggi terhadap wartawan, saat melakukan konfirmasi terkait beroperasinya kegiatan galian c, yang diduga ilegal, di Dusun II desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Rabu(19/1/2022), menuai sorotan tajam.

Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI SUMUT), T. Sofy Anwar, SH, yang juga selaku Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH-PPI), saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (23/1/2022) mengatakan, sangat menyayangkan sikap oknum Kades yang diduga Arogan tersebut.

Baca Juga :

Wali Kota Medan Berpesan Agar Tetap Menjaga Kerukunan Dan Persatuan

DPW SPI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Kapoldasu

Personil Polsek Kualuh Hilir Gagalkan 54 Orang TKI Ilegal

“Jika kegiatan Galian C, di Dusun II desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai itu tidak bermasalah dan dibangun dengan benar kenapa takut menjawab pertanyaan wartawan,” ungkapnya.

Sikap oknum Kades yang arogansi terhadap Jurnalis, dalam menjalankan tugas nya dilapangan, ujar Sofy dapat mengancam kebebasan Pers di Indonesia.

“Saya minta Bupati Sergai dapat menegur Kades tersebut. Ini sudah menghalangi pekerjaan wartawan yang dilindungi Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegas nya.

Menurut Sofy, sebagai pejabat publik, seorang Kepala Desa seharusnya tidak boleh arogan, karena wartawan konfirmasi melaksanakan perintah undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS. Harusnya sebagai pejabat yang dipilih masyarakat bisa dijadikan tauladan, contoh tentang sikap yang baik, hormati profesi seorang jurnalis, karena wartawan bekerja ada landasan hukumnya.

Agar tidak salah kaprah dalam memahami tugas seorang jurnalis atau wartawan, sudah jelas diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, yang mana dalam Pasal 01 angka 01 PERS adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data, dan publikasikan di media online atau cetak,” Urai Sofy.

Sikap kooperatif dan kerjasama terhadap media massa, sebagai mitra pemerintah harus dijaga, karena pewarta dalam bertugas sebagai kontrol sosial, didasari oleh Undang-Undang.

Sofy juga menjelaskan, bahwa menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik, tidak dapat dilarang. Melarang wartawan meliput sangat bertentangan dengan Undang-undang Pers no.40 Tahun 1999.

Ditegaskannya, dalam pasal 18 undang- undang No 40 tahun 1999, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers terancam pidana ancaman paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
(NN/Red)

pt sep gambar

Polsek Mardinding Turun Ke Lapangan, Bersama Warga Bersihkan Losd Terdampak Banjir

Foto personil Polsek Mardingding, Personil TNI membersikan sisa lumpur dampak banjir Sepindonesia.com | KARO  – Personel Polsek Mardingding terus menunjukkan…

Read More...

BRI Cabang Tebing Tinggi Gelar Aksi “ Grebek “ Pasar

Foto petugas BRI bersama pelaku UMKM Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – BRI Cabang Tebing Tinggi kembali menggelar aksi grebek pasar….

Read More...

PUTR Langkat Tinjau Ulang Kondisi Proyek Pengelolaan Air Limbah Domestik

Kantor PUTR Kabupaten Langkat Di Stabat Langkat (Foto:sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LABGKAT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang…

Read More...

Polsek Gebang Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas di Jalan Medan Banda Aceh

Personil Bhabinkamtibmas Aipda Edi Sahputra Sinulingga Mengavakuasi korban (Foto : Dok. Polsek Gebang, Polres Langkat) Sepindonesia.com | LANGKAT – Peristiwa…

Read More...

Presiden Prabowo Bertekad Berantas Korupsi Migas, dr. Ali Mahsun ATMO: Tata Kelola dan Subsidi Harus Dirombak Total

Sepindonesia.com | JAKARTA  – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor minyak dan gas (migas) demi kepentingan…

Read More...

Pemkab Karo Gelar Persiapan Hari Jadi ke- 79, Akan Sajikan Hiburan dan Kuliner

Foto Plh) Sekda Karo, Eddi Surianta Surbakti meminpin rapat persiapan hari jadi Pemerintahan  Kabupaten Karo ke – 79 Sepindonesia.com |…

Read More...

Pangdam Tutup Secara Resmi Apel Dansat Kodam I/BB TA.2025

Foto Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto yang sedang menyampaikan arahan  Sepindonesia.com | MEDAN – Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen…

Read More...

Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK Dan Intel Korem 023/KS Amankan Bandar Narkoba

Foto tim intel kodim bersama pelaku Narkotika  Seindonesia.com | KARO – Personel gabungan Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS…

Read More...

Ilyas Sitorus Ajak Seluruh Pengurus Wujudkan Mimpi PGRI

Foto pelantikan dan  Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis PGRI Sepindonesia.com | MEDAN –  Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika (Kominfo) Sumatera…

Read More...