Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

JMI SUMUT Soroti Sikap Oknum Kades Terkesan Arogan Terhadap Jurnalis

IMG_20220124_105246

Sepindonesia.com | MEDAN – Dugaan arogansi di depan umum yang ditunjukkan oknum Kepala Desa Sijenggi terhadap wartawan, saat melakukan konfirmasi terkait beroperasinya kegiatan galian c, yang diduga ilegal, di Dusun II desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Rabu(19/1/2022), menuai sorotan tajam.

Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI SUMUT), T. Sofy Anwar, SH, yang juga selaku Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH-PPI), saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (23/1/2022) mengatakan, sangat menyayangkan sikap oknum Kades yang diduga Arogan tersebut.

Baca Juga :

Wali Kota Medan Berpesan Agar Tetap Menjaga Kerukunan Dan Persatuan

DPW SPI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Kapoldasu

Personil Polsek Kualuh Hilir Gagalkan 54 Orang TKI Ilegal

“Jika kegiatan Galian C, di Dusun II desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai itu tidak bermasalah dan dibangun dengan benar kenapa takut menjawab pertanyaan wartawan,” ungkapnya.

Sikap oknum Kades yang arogansi terhadap Jurnalis, dalam menjalankan tugas nya dilapangan, ujar Sofy dapat mengancam kebebasan Pers di Indonesia.

“Saya minta Bupati Sergai dapat menegur Kades tersebut. Ini sudah menghalangi pekerjaan wartawan yang dilindungi Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegas nya.

Menurut Sofy, sebagai pejabat publik, seorang Kepala Desa seharusnya tidak boleh arogan, karena wartawan konfirmasi melaksanakan perintah undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS. Harusnya sebagai pejabat yang dipilih masyarakat bisa dijadikan tauladan, contoh tentang sikap yang baik, hormati profesi seorang jurnalis, karena wartawan bekerja ada landasan hukumnya.

Agar tidak salah kaprah dalam memahami tugas seorang jurnalis atau wartawan, sudah jelas diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, yang mana dalam Pasal 01 angka 01 PERS adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data, dan publikasikan di media online atau cetak,” Urai Sofy.

Sikap kooperatif dan kerjasama terhadap media massa, sebagai mitra pemerintah harus dijaga, karena pewarta dalam bertugas sebagai kontrol sosial, didasari oleh Undang-Undang.

Sofy juga menjelaskan, bahwa menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik, tidak dapat dilarang. Melarang wartawan meliput sangat bertentangan dengan Undang-undang Pers no.40 Tahun 1999.

Ditegaskannya, dalam pasal 18 undang- undang No 40 tahun 1999, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers terancam pidana ancaman paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
(NN/Red)

pt sep gambar

Kapolda Metro Jaya Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil Bersama Media

Foto, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, mengajak  berbagi takjil Sepindonesia.com | JAKARTA  – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto,…

Read More...

Penanganan Kasus Dugaan Penyimpangan BIO Solar Dari SPBU Di Langkat Hingga Kini Belum Ada Tersangkanya

Foto, SPBU Di Langkat Tempat Terjadinya Diduga Penyimpangan Solar Subsidi 3,6 TON Sepindonesia.com | LANGKAT –  Keseriusan Direktur Reserse Kriminal…

Read More...

Polda Metro Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Media 

Foto Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K., didampingi oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen. Pol. Djaty Wiyoto abadhy S.I.K.,serta para…

Read More...

Bupati Karo Rakor Bersama Kepala Daerah se-Sumut

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh kepala daerah kabupaten/…

Read More...

Wakil Bupati Karo Kunker Tinjau Aset Pemkab di Kecamatan Merek

Foto, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Merek Sepindonesia.com | KARO – Wakil Bupati…

Read More...

Rumah Ibu Janda Ini Habis Rata Tanah 

Foto Kapos Pol Pangkatan Ipda Hermansyah memadamkan sisa api yang masih berkobar  Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Hanya tinggal puing puing belaka,…

Read More...

Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Ketua PKK Hj. Wan Juma Sari Dewi

Foto,  Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu bersama  Ketua TP.PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj. Wan Juma Sari Dewi Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…

Read More...

Labuhanbatu Bebas Dari Sampah, Salah Satu Program 100 Hari Kerja Bupati Labuhanbatu 

Foto, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe memimpin Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan dan Penanganan Sampah Sepindonesia.com| LABUHANBATU –…

Read More...

Tindakan Yang Dilakukan Oknum Polisi Iptu R. Sitanggang Menjadi Perbincangan Masyarakat 

Sepindonesia.com | DELISERDANG – Telah Terjadi Peristiwa Penyitaan Barang – barang milik saudara Imran Siregar yang  beralamat di Tanjung Morawa…

Read More...