Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

JMI SUMUT Soroti Sikap Oknum Kades Terkesan Arogan Terhadap Jurnalis

IMG_20220124_105246

Sepindonesia.com | MEDAN – Dugaan arogansi di depan umum yang ditunjukkan oknum Kepala Desa Sijenggi terhadap wartawan, saat melakukan konfirmasi terkait beroperasinya kegiatan galian c, yang diduga ilegal, di Dusun II desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Rabu(19/1/2022), menuai sorotan tajam.

Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI SUMUT), T. Sofy Anwar, SH, yang juga selaku Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH-PPI), saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (23/1/2022) mengatakan, sangat menyayangkan sikap oknum Kades yang diduga Arogan tersebut.

Baca Juga :

Wali Kota Medan Berpesan Agar Tetap Menjaga Kerukunan Dan Persatuan

DPW SPI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Kapoldasu

Personil Polsek Kualuh Hilir Gagalkan 54 Orang TKI Ilegal

“Jika kegiatan Galian C, di Dusun II desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai itu tidak bermasalah dan dibangun dengan benar kenapa takut menjawab pertanyaan wartawan,” ungkapnya.

Sikap oknum Kades yang arogansi terhadap Jurnalis, dalam menjalankan tugas nya dilapangan, ujar Sofy dapat mengancam kebebasan Pers di Indonesia.

“Saya minta Bupati Sergai dapat menegur Kades tersebut. Ini sudah menghalangi pekerjaan wartawan yang dilindungi Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegas nya.

Menurut Sofy, sebagai pejabat publik, seorang Kepala Desa seharusnya tidak boleh arogan, karena wartawan konfirmasi melaksanakan perintah undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS. Harusnya sebagai pejabat yang dipilih masyarakat bisa dijadikan tauladan, contoh tentang sikap yang baik, hormati profesi seorang jurnalis, karena wartawan bekerja ada landasan hukumnya.

Agar tidak salah kaprah dalam memahami tugas seorang jurnalis atau wartawan, sudah jelas diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, yang mana dalam Pasal 01 angka 01 PERS adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data, dan publikasikan di media online atau cetak,” Urai Sofy.

Sikap kooperatif dan kerjasama terhadap media massa, sebagai mitra pemerintah harus dijaga, karena pewarta dalam bertugas sebagai kontrol sosial, didasari oleh Undang-Undang.

Sofy juga menjelaskan, bahwa menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik, tidak dapat dilarang. Melarang wartawan meliput sangat bertentangan dengan Undang-undang Pers no.40 Tahun 1999.

Ditegaskannya, dalam pasal 18 undang- undang No 40 tahun 1999, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers terancam pidana ancaman paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
(NN/Red)

pt sep gambar

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Karo Tekankan Kedisiplinan ASN

Foto, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, pimpin apel pagi gabungan lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo…

Read More...

Subuh Keliling di Bulan Ramadhan, KBP Zain Dwi Nugroho Ingatkan Pentingnya Kondusifitas Kamtibmas

Foto Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melaksanakan safari Ramadhan 1446 Hijriah/2025  Sepindonesia.com | TANGERANG — Kapolres…

Read More...

Bupati Labuhanbatu: ASN Harus Tingakatkan Pelayanan Kepada Masyarakat 

Foto, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST perdana memimpin apel gabungan…

Read More...

PAC Pemuda Pancasila Sei Balai Bagikan 200 Paket Takjil

Foto, PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sei Balai  berbagi takjil Sepindonesia.com | BATU BARA – Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pimpinan Anak…

Read More...

Toko Kosmetik di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat Digerebek

Foto Kosmetik yang di gerebek Polsek Kalideres Sepindonesia.com | JAKARTA – Toko kosmetik di kawasan Kalideres, Jakarta Barat digerebek karena…

Read More...

Warga Resah Potensi Bahaya Oplosan Obat-Obatan

Foto obat-obatan terlarang jenis Eximer dan Tramadol di Jalan Inspeksi No. 7, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat Sepindonesia.com |  JAKARTA BARAT–…

Read More...

Mama-Mama Pegunungan Bintang dan Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Saling Berbagi

Foto Mama Papua beebagi dengan personel Operasi Damai Cartenz 2025 di Pegunungan Bintang Sabtu (8/3/2025) Sepindonesia.com | PEGUNUNGAN BINTANG  –…

Read More...

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 56 Kg Sabu Diamankan di Langkat

Foto, tersangka dan  barang bukti jenis sabu 56 kg  yang ditangkap personil Polda Sumatera Utara  Sepindonesia.com | LANGKAT – Tim…

Read More...

Fatayat NU Raih Juara 1 Lomba Kuliner di Hari Jadi Kabupaten Karo ke- 79

Foto, Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Karo memeriahkannya dengan mengikuti perlombaan memasak cimpa unung-unung, meraih juara 1. Sepindonesia.com | KARO…

Read More...