Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

JMI SUMUT Soroti Sikap Oknum Kades Terkesan Arogan Terhadap Jurnalis

IMG_20220124_105246

Sepindonesia.com | MEDAN – Dugaan arogansi di depan umum yang ditunjukkan oknum Kepala Desa Sijenggi terhadap wartawan, saat melakukan konfirmasi terkait beroperasinya kegiatan galian c, yang diduga ilegal, di Dusun II desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Rabu(19/1/2022), menuai sorotan tajam.

Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI SUMUT), T. Sofy Anwar, SH, yang juga selaku Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH-PPI), saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (23/1/2022) mengatakan, sangat menyayangkan sikap oknum Kades yang diduga Arogan tersebut.

Baca Juga :

Wali Kota Medan Berpesan Agar Tetap Menjaga Kerukunan Dan Persatuan

DPW SPI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Kapoldasu

Personil Polsek Kualuh Hilir Gagalkan 54 Orang TKI Ilegal

“Jika kegiatan Galian C, di Dusun II desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai itu tidak bermasalah dan dibangun dengan benar kenapa takut menjawab pertanyaan wartawan,” ungkapnya.

Sikap oknum Kades yang arogansi terhadap Jurnalis, dalam menjalankan tugas nya dilapangan, ujar Sofy dapat mengancam kebebasan Pers di Indonesia.

“Saya minta Bupati Sergai dapat menegur Kades tersebut. Ini sudah menghalangi pekerjaan wartawan yang dilindungi Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegas nya.

Menurut Sofy, sebagai pejabat publik, seorang Kepala Desa seharusnya tidak boleh arogan, karena wartawan konfirmasi melaksanakan perintah undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS. Harusnya sebagai pejabat yang dipilih masyarakat bisa dijadikan tauladan, contoh tentang sikap yang baik, hormati profesi seorang jurnalis, karena wartawan bekerja ada landasan hukumnya.

Agar tidak salah kaprah dalam memahami tugas seorang jurnalis atau wartawan, sudah jelas diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, yang mana dalam Pasal 01 angka 01 PERS adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data, dan publikasikan di media online atau cetak,” Urai Sofy.

Sikap kooperatif dan kerjasama terhadap media massa, sebagai mitra pemerintah harus dijaga, karena pewarta dalam bertugas sebagai kontrol sosial, didasari oleh Undang-Undang.

Sofy juga menjelaskan, bahwa menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik, tidak dapat dilarang. Melarang wartawan meliput sangat bertentangan dengan Undang-undang Pers no.40 Tahun 1999.

Ditegaskannya, dalam pasal 18 undang- undang No 40 tahun 1999, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers terancam pidana ancaman paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
(NN/Red)

pt sep gambar

Kapolda Metro Jaya Larang Kegiatan Masyarakat Yang Menggangu Ketertiban Umum 

Foto Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat menyampaikan larangan atas kegiatan masyarakat yang mengganggu ketertiban umum  Sepindonesia.com | JAKARTA – …

Read More...

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Dilaporkan ke Polisi

Foto Kuasa Hukum Kepala Desa Bonea Muhammad Sirul Haq SH C.NSP, C.CL didampingi warga Desa Bonea dan Pejabat Desa membuat…

Read More...

Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikuti Peluncuran Indikator IPKD MCP Tahun 2025

Foto Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo pada peluncuran indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP)…

Read More...

Pemkab Karo Sajikan 5000 Porsi Makanan Gratis di Peringatan Hari Jadi

Foto Bupati Karo memimpin rapat persiapan hari jadi Pemerintahan Kabupaten Karo  Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn)…

Read More...

Bahas Penguatan Keamanan Siber, Tim Redaksi PT KUN Audiensi Bersama Diressiber Polda Sumut

Foto tim redaksi PT. Keadilan Universal News (KUN) yang melakukan audiensi dengan Direktur Reserse Siber (Diressiber) Polda Sumut, Kombes Pol….

Read More...

Setelah Serah Terima Jabatan, Bupati dr.Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM Sampaikan 7 Program

Foto Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu yang melaksanakan serah terima jabatan di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (5/3/2025) Sepindonesia.com…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Ciduk Kurir Narkoba

Foto tersangka kurir Narkoba inisial AYR alias Aleh (47) Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Mengikuti Penilaian Kinerja Penurunan Stunting

Foto Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG.MKengikuti penilaian program penurunan stunting  Sepindonesia.com | LABUHANBATU- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya…

Read More...

Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

Foto Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Wakil Ketua TP PKK Sumut Titiek Sugiarti Surya menghadiri Serah Terima Jabatan…

Read More...