Sepindonesia.com | MEDAN – Sebagai upaya untuk mendekatkan Pemerintah dengan masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, pencegahan dan pengawasan terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) khususnya di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta mendukung capain visi misi Wali Kota Medan, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan menggelar Bulan Bakti Praja Wibawa.
Bulan Bakti Praja Wibawa dengan tema Sapa Masyarakat Ramah Tertib dan Aman (Samarata) ditandai dengan Apel Bersama yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution di Terminal Penumpang Bandar Deli, Jalan Pelabuhan Lama, Belawan, Senin (24/1/2022). Selain itu Bulan Bakti Wibawa dengan konsep One Day One Kecamatan ini digelar dalam rangka HUT Satpol PP ke -7 dan Satlinmas ke -60.
Baca Juga :
Wakil Bupati Labuhanbatu Rapat Kerja Bersama Mendagri, KPK Dan LKPP
Wali Kota Medan Apresiasi Atas Bantuan Yang Diberikan Oleh Yayasan BUMN
F-SPTI Di PT.DLI Pangkatan Kembali Bergejolak, Personil Polisi Turun Ke Lokasi
Apel Bersama ini dihadiri Dandim 0201/ Medan Kol Inf Hindratno Devidanto, Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat, Kajari Belawan Nusirwan Sahrul, Danyon Marhanlan I Belawan, Mayor Marinir Indra Fauzi Umar, Wakapolrestabes AKBP Yudi Heri Setiawan, Pimpinan OPD diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan, Kasat Pol PP Rakhmat AP Harahap, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kadishub Iswar Lubis, Kepala BPBD M Husni.
Dalam arahannya Bobby Nasution meminta kepada seluruh personel yang bertugas agar dapat memenuhi harapan masyarakat tentunya dengan pola sikap dan pola tindak yang humanis berdedikasi, disiplin dan tegas. Sehingga akan terciptanya suasana kondusif di Kota Medan.
Bobby Nasution menambahkan kegiatan ini sangat tepat dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendekatkan Pemko Medan dengan masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, pencegahan dan pengawasan terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) khususnya di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Selain itu kegiatan ini juga untuk melakukan cipta kondisi kenyamanan di tengah masyarakat dan penegakan Prokes dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19.(Red)