IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polri Watch : Wacana Polri Dibawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

IMG_20220126_091331

Sepindonesia.om | MEDAN – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, kembali menuai pro kontra.

Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (POLRI WACTH), menanggapi Wacana menempatkan polri dibawah menteri itu sah-sah saja, akan tetapi jika mengubah kedudukan polri dari posisi sebelumnya sudah pasti mengubah undang-undangnya, ungkap Ketua Polri Wacth, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH Mhum, didampingi Sekretaris, Drs, M. Akbar Siddik Surbakti, saat ditemui di Kantor nya, di Jalan Harapan Pasti Medan, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :

Sat Lantas Bersama Dispenda Kota Batam Melaksanakan Operasi 

Sadis, Amron Tewas Bersimbah Darah

Bertahun – Tahun Mafia CPO Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum

Menurut Ikhwaluddin Simatupang, untuk menempatkan Polri, di bawah kementerian perlu ada kajian mendalam untuk menggeser posisi polri agar berada, di bawah kementerian.

Wacana menempatkan polri di bawah kementerian berimplikasi pada revisi uu polri nomor 2 tahun 2002. Karena UU itu sudah mengatur kedudukan polri, di bawah presiden.

Pasal 8 UU Nomor 2 tahun 2002 menyebutkan:

(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.
(2) Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam
pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Sofy juga menjelaskan, tidak mudah menggeser posisi Polri agar di bawah kementerian. Sebab, UU sudah jelas mengatur kedudukan Polri yang berada di bawah presiden

Sementara itu, Direktur Demosi dan Promosi Jabatan Polri Wacth, T. Sofy Anwar, SH, juga menanggapi wacana menempatkan polri dibawah menteri itu tetap perlu kajian mendalam untuk merubah UU Kepolisian

Menurut Sofy, akan sangat membahayakan apabila polri, di bawah kementerian dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi, di tubuh polri untuk kepentingan politik praktis, padahal kehadiran polri, di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis.

Menurut Sofy, posisi Polri saat ini adalah produk dari keputusan politik yang saat ini terjadi, bukan keputusan kepolisian. Sehingga, dalam menjalankan fungsi kamtibmas dan penegakan hukum Polri harus tetap independen dan tetap sesuai pada arah yang ada.

“Ini adalah keputusan politik yang sudah ditetapkan, posisi kepolisian itu seperti ini (tidak di bawah Kementerian), ” tegas Sofy.

Baik UUD 1945, Tap MPR No VII/MPR/2000, maupun UU No 2 Tahun 2002, menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum,” paparnya.

Untuk itu, Sofy menegaskan Polri, yang merupakan alat negara, bertanggung jawab kepada Presiden. Dia kembali menepis usul Gubernur Lemhannas agar Polri di bawah kementerian.

“Sebagai alat negara, Polri berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden selaku kepala negara. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, adalah sudah benar dan sangat tepat Polri berada langsung di bawah Presiden bukan di bawah menteri,” imbuh Sofy. (NN/Red)

pt sep gambar

Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Plh.Bupati Labusel Laksanakan Apel Gabungan

  Sepindonesia.com | LABUSEL – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Labuhanbatu Selatan, Drs. Ahmad Fuad, MM pimpin kegiatan apel gabungan di…

Read More...

Ari” Pelaku Pencurian Berhasil Di Ciduk Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Team 3 Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum…

Read More...

25 Personil Polres Labuhanbatu Dan Polsek Jajaran Terima Penghargaan Dari Kapolres

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK,MH memimpin upacara pemberian penghargaan kepada 25 Orang yang dilaksanakan di Mapolres…

Read More...

Walaupun Tidak Menjabat H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Tetap Laksanakan Suling

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dewan Pembina DMI dan Fodium Kabupaten Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT tetap istiqomah mengajak ummat…

Read More...

PP Ranting Desa Sidorukun Melaksanakan Gotong Royong

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kader Pemuda Pancasila (PP) Ranting Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan  melaksanakan gotong royong, di Jalan Baru Desa…

Read More...

Wagubsu Musa Rajekshah, Kembali Terpilih Menjadi Ketum Pengprov TI Sumut Hingga 2025

Sepindonesia.com | MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah kembali terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov)…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Polres Labuhanbatu Untuk Meningkatkan Kesehatan Tahanan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK,MH melalui Kasatres Narkoba AKP Martulesi Sitepu,SH.MH membagikan asupan makanan tambahan kepada…

Read More...

Wakil Ketua I TP PKK Sumut Secara Resmi Membuka Yapmode Fashion Festival 2021 di Medan

Sepindonesia.com | MEDAN – Wakil Ketua I Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Sri Ayu Mihari…

Read More...

Intel Kejatisu Kembali Menangkap DPO ADD TA 2017 di Sebuah Rumah Kontrakan

Sepindonesia.com | MEDAN – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang dipimpin langsung Asintel Kejati Sumut Dr.Dwi…

Read More...