IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polri Watch : Wacana Polri Dibawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

IMG_20220126_091331

Sepindonesia.om | MEDAN – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, kembali menuai pro kontra.

Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (POLRI WACTH), menanggapi Wacana menempatkan polri dibawah menteri itu sah-sah saja, akan tetapi jika mengubah kedudukan polri dari posisi sebelumnya sudah pasti mengubah undang-undangnya, ungkap Ketua Polri Wacth, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH Mhum, didampingi Sekretaris, Drs, M. Akbar Siddik Surbakti, saat ditemui di Kantor nya, di Jalan Harapan Pasti Medan, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :

Sat Lantas Bersama Dispenda Kota Batam Melaksanakan Operasi 

Sadis, Amron Tewas Bersimbah Darah

Bertahun – Tahun Mafia CPO Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum

Menurut Ikhwaluddin Simatupang, untuk menempatkan Polri, di bawah kementerian perlu ada kajian mendalam untuk menggeser posisi polri agar berada, di bawah kementerian.

Wacana menempatkan polri di bawah kementerian berimplikasi pada revisi uu polri nomor 2 tahun 2002. Karena UU itu sudah mengatur kedudukan polri, di bawah presiden.

Pasal 8 UU Nomor 2 tahun 2002 menyebutkan:

(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.
(2) Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam
pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Sofy juga menjelaskan, tidak mudah menggeser posisi Polri agar di bawah kementerian. Sebab, UU sudah jelas mengatur kedudukan Polri yang berada di bawah presiden

Sementara itu, Direktur Demosi dan Promosi Jabatan Polri Wacth, T. Sofy Anwar, SH, juga menanggapi wacana menempatkan polri dibawah menteri itu tetap perlu kajian mendalam untuk merubah UU Kepolisian

Menurut Sofy, akan sangat membahayakan apabila polri, di bawah kementerian dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi, di tubuh polri untuk kepentingan politik praktis, padahal kehadiran polri, di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis.

Menurut Sofy, posisi Polri saat ini adalah produk dari keputusan politik yang saat ini terjadi, bukan keputusan kepolisian. Sehingga, dalam menjalankan fungsi kamtibmas dan penegakan hukum Polri harus tetap independen dan tetap sesuai pada arah yang ada.

“Ini adalah keputusan politik yang sudah ditetapkan, posisi kepolisian itu seperti ini (tidak di bawah Kementerian), ” tegas Sofy.

Baik UUD 1945, Tap MPR No VII/MPR/2000, maupun UU No 2 Tahun 2002, menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum,” paparnya.

Untuk itu, Sofy menegaskan Polri, yang merupakan alat negara, bertanggung jawab kepada Presiden. Dia kembali menepis usul Gubernur Lemhannas agar Polri di bawah kementerian.

“Sebagai alat negara, Polri berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden selaku kepala negara. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, adalah sudah benar dan sangat tepat Polri berada langsung di bawah Presiden bukan di bawah menteri,” imbuh Sofy. (NN/Red)

pt sep gambar

SOYAKU: PEMANFAATAN BIOMASSA LIMBAH PRODUKSI TAHU SEBAGAI UPAYA MENCAPAI INDONESIA EMAS 2045 PADA SEKTOR EKONOMI BAGI MASYARAKAT KABUPATEN KEDIRI DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Ditulis oleh : M. Mahfudz Anwar/ 180151602192 Mahasiswa UNIVERSITAS NEGERI MALANG Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Indonesia Emas 2045 merupakan harapan…

Read More...

EMAS MENJADI ASA FINANCIALLY INDEPENDENT SOCIETY SEBAGAI WUJUD GENERASI INDONESIA EMAS

Ditulis oleh : Muhammad Alwi Nurfauzan /192600041 Mahasiswa Universitas Sumatera Utara Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Investasi secara harfiah diartikan sebagai…

Read More...

APLIKASI DIGITAL “GEN-Z” SEBAGAI BEKAL IDENTITAS GENERASI EMAS GUNA MENANGKAL KEKERASAN SEKSUALITAS

Ditulis Oleh : MUHAMMAD NAUFAL AFLAH/ 320200301016 Mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Bogor Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Paradigma Pesatnya Perkembangan…

Read More...

BOARD GAME PAK EDIT” WUJUDKAN GENERASI MASA DEPAN MELEK INVESTASI DIGITAL

  Nama Peserta Opini : Nahya Qisthi Buchari/1702531055 Mahasiswa Universitas Udayana Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK)…

Read More...

INVESTASI TERPENTING “KESEHATAN”

Ditulis Oleh : Nur Hafyamsyah/ 1701100118 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu, Surmatera Utara Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Budi daya kita telah berubah sejak…

Read More...

FLONECA: TEKNOLOGI BUDIDAYA IKAN BATAK SEBAGAI TRANSFORMASI PEMULIH EKONOMI DI ERA PANDEM

Ditulis oleh : Pramiado Samuel Siregar/ 195080201111048 Mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Keadaan global yang saat ini…

Read More...

Digitalisasi Cagar Budaya Patung Sigale-Gale

Ditulis oleh : Sindi Sriwahyuni/ 4172131022 MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Indonesia memiliki banyak budaya lokal yang…

Read More...

Selubung Investasi Digital Yang Kian Gencar Dikedepankan

Ditulis oleh : YUDI IRFANSYAH/ 2010100002 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu, Sumatera Utara Sepindinesia.com | LABUHANBATU – Sebagai generasi echo boomers yang…

Read More...

Menghidupkan Kesadaran Berinvestasi Milenial Untuk Masa Depan Di Indonesia

Ditulis Oleh : MUHAMMAD RIDHO SIREGAR /2010100011 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu, Sumatera Utara Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Didalam masa sekarang ini…

Read More...