IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polri Watch : Wacana Polri Dibawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

IMG_20220126_091331

Sepindonesia.om | MEDAN – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, kembali menuai pro kontra.

Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (POLRI WACTH), menanggapi Wacana menempatkan polri dibawah menteri itu sah-sah saja, akan tetapi jika mengubah kedudukan polri dari posisi sebelumnya sudah pasti mengubah undang-undangnya, ungkap Ketua Polri Wacth, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH Mhum, didampingi Sekretaris, Drs, M. Akbar Siddik Surbakti, saat ditemui di Kantor nya, di Jalan Harapan Pasti Medan, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :

Sat Lantas Bersama Dispenda Kota Batam Melaksanakan Operasi 

Sadis, Amron Tewas Bersimbah Darah

Bertahun – Tahun Mafia CPO Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum

Menurut Ikhwaluddin Simatupang, untuk menempatkan Polri, di bawah kementerian perlu ada kajian mendalam untuk menggeser posisi polri agar berada, di bawah kementerian.

Wacana menempatkan polri di bawah kementerian berimplikasi pada revisi uu polri nomor 2 tahun 2002. Karena UU itu sudah mengatur kedudukan polri, di bawah presiden.

Pasal 8 UU Nomor 2 tahun 2002 menyebutkan:

(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.
(2) Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam
pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Sofy juga menjelaskan, tidak mudah menggeser posisi Polri agar di bawah kementerian. Sebab, UU sudah jelas mengatur kedudukan Polri yang berada di bawah presiden

Sementara itu, Direktur Demosi dan Promosi Jabatan Polri Wacth, T. Sofy Anwar, SH, juga menanggapi wacana menempatkan polri dibawah menteri itu tetap perlu kajian mendalam untuk merubah UU Kepolisian

Menurut Sofy, akan sangat membahayakan apabila polri, di bawah kementerian dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi, di tubuh polri untuk kepentingan politik praktis, padahal kehadiran polri, di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis.

Menurut Sofy, posisi Polri saat ini adalah produk dari keputusan politik yang saat ini terjadi, bukan keputusan kepolisian. Sehingga, dalam menjalankan fungsi kamtibmas dan penegakan hukum Polri harus tetap independen dan tetap sesuai pada arah yang ada.

“Ini adalah keputusan politik yang sudah ditetapkan, posisi kepolisian itu seperti ini (tidak di bawah Kementerian), ” tegas Sofy.

Baik UUD 1945, Tap MPR No VII/MPR/2000, maupun UU No 2 Tahun 2002, menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum,” paparnya.

Untuk itu, Sofy menegaskan Polri, yang merupakan alat negara, bertanggung jawab kepada Presiden. Dia kembali menepis usul Gubernur Lemhannas agar Polri di bawah kementerian.

“Sebagai alat negara, Polri berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden selaku kepala negara. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, adalah sudah benar dan sangat tepat Polri berada langsung di bawah Presiden bukan di bawah menteri,” imbuh Sofy. (NN/Red)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Dan Forkopimda Melaksanakan Vaksin Covid 19 Perdana

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT, menjadi orang pertama yang menerima Vaksinasi Covid-19 diikuti…

Read More...

Wali Kota Bitung Hadiri Rapat Koordinasi PPKM Yang Dipimpin Kapolres Bitung

Sepindonesia.com | BITUNG – Wakil walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM menghadiri rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Laksanakan Test Urin Dadakan, Ini Hasilnya

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan chek urin terhadap personilnya secara dadakan setelah selesai melaksanakan apel pagi di Lapangan…

Read More...

 Puncaki Survey, Masyarakat Aceh Berharap Nasir Djamil – Haji Uma Berduet di Pilkada 2022

Sepindonesia.com | BANDA ACEH – Awal tahun 2021 ini pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Aceh kembali hangat….

Read More...

Kapal Pembawa Mikol dan Rokok Tanpa Cukai Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri

Sepindonesia.com | BATAM – Ditpolairud Polda Kepri berhasil ungkap kasus tentang tindak pidana kapal belayar tanpa dilengkapi surat persetujuan berlayar,…

Read More...

Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Berduka

Sepindonesia.com | JAWA BARAT – Akibat hujan deras mulai dari Minggu (7/2/2021) sampai Selasa malam (9/2/2021) menguyur Kabupaten hampir diseluruh…

Read More...

Ketua Komite I DPD RI Sebut Pentingnya Transformasi Kelembagaan Kejaksaan dan Polri Presisi

Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Menegaskan Pentingnya Transformasi Kelembagaan Kejaksaan dan Polri Presisi dalam…

Read More...

Banjir Besar Terjadi Di Sebagian Wilayah Subang, Warga Terpaksa Mengungsi

Sepindonesia.com | SUBANG – Banjir besar terjadi di sebagian besar wilayah Subang yang terdiri dari jalur Pantura, wilayah Pamanukan, wilayah…

Read More...

Kepala BNNK Melakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABURA – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) Suheri Situmorang bersama Kasi Pemberantasan Kompol Ramlan…

Read More...