IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polri Watch : Wacana Polri Dibawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

IMG_20220126_091331

Sepindonesia.om | MEDAN – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, kembali menuai pro kontra.

Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (POLRI WACTH), menanggapi Wacana menempatkan polri dibawah menteri itu sah-sah saja, akan tetapi jika mengubah kedudukan polri dari posisi sebelumnya sudah pasti mengubah undang-undangnya, ungkap Ketua Polri Wacth, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH Mhum, didampingi Sekretaris, Drs, M. Akbar Siddik Surbakti, saat ditemui di Kantor nya, di Jalan Harapan Pasti Medan, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :

Sat Lantas Bersama Dispenda Kota Batam Melaksanakan Operasi 

Sadis, Amron Tewas Bersimbah Darah

Bertahun – Tahun Mafia CPO Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum

Menurut Ikhwaluddin Simatupang, untuk menempatkan Polri, di bawah kementerian perlu ada kajian mendalam untuk menggeser posisi polri agar berada, di bawah kementerian.

Wacana menempatkan polri di bawah kementerian berimplikasi pada revisi uu polri nomor 2 tahun 2002. Karena UU itu sudah mengatur kedudukan polri, di bawah presiden.

Pasal 8 UU Nomor 2 tahun 2002 menyebutkan:

(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.
(2) Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam
pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Sofy juga menjelaskan, tidak mudah menggeser posisi Polri agar di bawah kementerian. Sebab, UU sudah jelas mengatur kedudukan Polri yang berada di bawah presiden

Sementara itu, Direktur Demosi dan Promosi Jabatan Polri Wacth, T. Sofy Anwar, SH, juga menanggapi wacana menempatkan polri dibawah menteri itu tetap perlu kajian mendalam untuk merubah UU Kepolisian

Menurut Sofy, akan sangat membahayakan apabila polri, di bawah kementerian dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi, di tubuh polri untuk kepentingan politik praktis, padahal kehadiran polri, di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis.

Menurut Sofy, posisi Polri saat ini adalah produk dari keputusan politik yang saat ini terjadi, bukan keputusan kepolisian. Sehingga, dalam menjalankan fungsi kamtibmas dan penegakan hukum Polri harus tetap independen dan tetap sesuai pada arah yang ada.

“Ini adalah keputusan politik yang sudah ditetapkan, posisi kepolisian itu seperti ini (tidak di bawah Kementerian), ” tegas Sofy.

Baik UUD 1945, Tap MPR No VII/MPR/2000, maupun UU No 2 Tahun 2002, menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum,” paparnya.

Untuk itu, Sofy menegaskan Polri, yang merupakan alat negara, bertanggung jawab kepada Presiden. Dia kembali menepis usul Gubernur Lemhannas agar Polri di bawah kementerian.

“Sebagai alat negara, Polri berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden selaku kepala negara. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, adalah sudah benar dan sangat tepat Polri berada langsung di bawah Presiden bukan di bawah menteri,” imbuh Sofy. (NN/Red)

pt sep gambar

DPD Bapera Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir Di Pamanukan

Sepindonesia.com | SUBANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Barisan Pemuda Nusantara (Bapera ) Jawa Barat melalui DPD Bapera Kabupaten Subang…

Read More...

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan 47 Kg Narkotika Jenis Sabu – Sabu

Sepindonesia.com | BATAM – Barang Bukti Narkotika jenis Sabu seberat 46.926,67 gram atau hampir 47 Kg yang didapatkan dari empat…

Read More...

Manager Imbalo Dan Anak Buahnya Di Tangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.MH…

Read More...

Pelaku Penganiayaan Diringkus Tim Resmob Polsek Maesa

Sepindonesia.com | BITUNG – Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam inisial FB (23)…

Read More...

Sahabat Polisi Dan Babinsa Koramil 08 Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dimasa pandemi Virus Corona, Babinsa Koramil 08 Rantauprapat bersama Sahabat Polisi…

Read More...

Polres Labuhanbatu Lumpuhkan Dua Anggota Man Batak Di Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Satres Narkoba Polres Narkoba berhasil menangkap jaringan bandar Narkoba Man Batak di  Padang Matinggi Kecamatan…

Read More...

Unit Reskrim Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Curat,  2 Orang Ditangkap

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menagkap pelaku Tindak Pidana Pencurian…

Read More...

Dua Spesialis Curanmor Berhasil Di Bekuk Polsek Panai Tengah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 2 orang spesialis Pencuri Sepeda motor (Curanmor) di Afdeling III…

Read More...

GEMA-PESU Laporkan Perusahaan Penggilingan Padi Taniman

Sepindonesia.com | LABURA – Gerakan mahasiswa peduli Sumatera Utara (GEMA-PESU) resmi melayangkan pengaduan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum)…

Read More...