IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polri Watch : Wacana Polri Dibawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

IMG_20220126_091331

Sepindonesia.om | MEDAN – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, kembali menuai pro kontra.

Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (POLRI WACTH), menanggapi Wacana menempatkan polri dibawah menteri itu sah-sah saja, akan tetapi jika mengubah kedudukan polri dari posisi sebelumnya sudah pasti mengubah undang-undangnya, ungkap Ketua Polri Wacth, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH Mhum, didampingi Sekretaris, Drs, M. Akbar Siddik Surbakti, saat ditemui di Kantor nya, di Jalan Harapan Pasti Medan, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :

Sat Lantas Bersama Dispenda Kota Batam Melaksanakan Operasi 

Sadis, Amron Tewas Bersimbah Darah

Bertahun – Tahun Mafia CPO Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum

Menurut Ikhwaluddin Simatupang, untuk menempatkan Polri, di bawah kementerian perlu ada kajian mendalam untuk menggeser posisi polri agar berada, di bawah kementerian.

Wacana menempatkan polri di bawah kementerian berimplikasi pada revisi uu polri nomor 2 tahun 2002. Karena UU itu sudah mengatur kedudukan polri, di bawah presiden.

Pasal 8 UU Nomor 2 tahun 2002 menyebutkan:

(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.
(2) Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam
pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Sofy juga menjelaskan, tidak mudah menggeser posisi Polri agar di bawah kementerian. Sebab, UU sudah jelas mengatur kedudukan Polri yang berada di bawah presiden

Sementara itu, Direktur Demosi dan Promosi Jabatan Polri Wacth, T. Sofy Anwar, SH, juga menanggapi wacana menempatkan polri dibawah menteri itu tetap perlu kajian mendalam untuk merubah UU Kepolisian

Menurut Sofy, akan sangat membahayakan apabila polri, di bawah kementerian dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi, di tubuh polri untuk kepentingan politik praktis, padahal kehadiran polri, di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis.

Menurut Sofy, posisi Polri saat ini adalah produk dari keputusan politik yang saat ini terjadi, bukan keputusan kepolisian. Sehingga, dalam menjalankan fungsi kamtibmas dan penegakan hukum Polri harus tetap independen dan tetap sesuai pada arah yang ada.

“Ini adalah keputusan politik yang sudah ditetapkan, posisi kepolisian itu seperti ini (tidak di bawah Kementerian), ” tegas Sofy.

Baik UUD 1945, Tap MPR No VII/MPR/2000, maupun UU No 2 Tahun 2002, menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum,” paparnya.

Untuk itu, Sofy menegaskan Polri, yang merupakan alat negara, bertanggung jawab kepada Presiden. Dia kembali menepis usul Gubernur Lemhannas agar Polri di bawah kementerian.

“Sebagai alat negara, Polri berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden selaku kepala negara. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, adalah sudah benar dan sangat tepat Polri berada langsung di bawah Presiden bukan di bawah menteri,” imbuh Sofy. (NN/Red)

pt sep gambar

Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Ciduk 2 Orang Pencuri Sarang Burung Walet

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Panai Tengah Ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian sarang burung walet yang terjadi di penangkaran sarang…

Read More...

Manager PTPN III Kebun Sisumut : Tiada Hari Tanpa Kerja

Sepindonesia.com | LABUSEL – Pemiliharaan tanaman bertujuan untuk menciptakan kondisi bertumbuh optimal untuk tercapainya pertumbuhan dan produksi tanaman yang dibudidayakan….

Read More...

Ketua Komite 1 DPD RI Minta Pemerintah Libatkan Tokoh Agama dan Adat Selesaikan Masalah Papua

$epindonesia.com | PAPUA – Ketua Komite 1 DPD RI Fachrul Razi meminta kepada Pemerintah Pusat untuk melibatkan tokoh-tokoh agama dan…

Read More...

DPD JPKP Bitung Tandatangani MoU Dengan PBH Yayasan Cahaya Marcusuar

Sepindonesia.com | BITUNG – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bitung melaksanakan penandatanganan MoU bersama Pusat Bantuan…

Read More...

Penghargaan “Imam Muhammad Abdo International Prize” untuk Dr Alwi Shihab

Sepindonesia.con  | KAIRO – Pusat Kajian Strategis Kairo, CCSS, mengumumkan bahwa Profesor Alwi Shihab, Utusan Khusus Presiden Indonesia dan mantan…

Read More...

Lokasi Pemandian Gunung Gajah Desa Lingga Tiga Ramai Dikunjungi  Warga   

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Wisata Pemandian Gunung Gajah ramai di kunjungi para wisatawan lokal yang lokasinya tidak jauh dari Kota Rantauprapat…

Read More...

5.080 Vial Vaksin Covid-19 Tiba Di Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)  Labuhanbatu yang diwakili oleh Asisten 1 Drs.Sarimpunan Ritonga, M.Pd, yang didampingi  beberapa OPD…

Read More...

Komunikasi Dan Koordinasi Adalah Solusi Atasi Sampah

Ditulis oleh : M. Iswan Evanda Nasution Gubem FEB ULB, Kamis (4/2/2021) Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebelum covid-19 hadir dalam…

Read More...

Pencuri Dan Penadah Ranmor Di Ciduk Tekab Polsek Kampung Rakyat

Sepindonesia.com | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA R.Manik.SH berhasil mengungkap kasus…

Read More...