IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polri Watch : Wacana Polri Dibawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

IMG_20220126_091331

Sepindonesia.om | MEDAN – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, kembali menuai pro kontra.

Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (POLRI WACTH), menanggapi Wacana menempatkan polri dibawah menteri itu sah-sah saja, akan tetapi jika mengubah kedudukan polri dari posisi sebelumnya sudah pasti mengubah undang-undangnya, ungkap Ketua Polri Wacth, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH Mhum, didampingi Sekretaris, Drs, M. Akbar Siddik Surbakti, saat ditemui di Kantor nya, di Jalan Harapan Pasti Medan, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :

Sat Lantas Bersama Dispenda Kota Batam Melaksanakan Operasi 

Sadis, Amron Tewas Bersimbah Darah

Bertahun – Tahun Mafia CPO Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum

Menurut Ikhwaluddin Simatupang, untuk menempatkan Polri, di bawah kementerian perlu ada kajian mendalam untuk menggeser posisi polri agar berada, di bawah kementerian.

Wacana menempatkan polri di bawah kementerian berimplikasi pada revisi uu polri nomor 2 tahun 2002. Karena UU itu sudah mengatur kedudukan polri, di bawah presiden.

Pasal 8 UU Nomor 2 tahun 2002 menyebutkan:

(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.
(2) Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam
pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Sofy juga menjelaskan, tidak mudah menggeser posisi Polri agar di bawah kementerian. Sebab, UU sudah jelas mengatur kedudukan Polri yang berada di bawah presiden

Sementara itu, Direktur Demosi dan Promosi Jabatan Polri Wacth, T. Sofy Anwar, SH, juga menanggapi wacana menempatkan polri dibawah menteri itu tetap perlu kajian mendalam untuk merubah UU Kepolisian

Menurut Sofy, akan sangat membahayakan apabila polri, di bawah kementerian dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi, di tubuh polri untuk kepentingan politik praktis, padahal kehadiran polri, di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis.

Menurut Sofy, posisi Polri saat ini adalah produk dari keputusan politik yang saat ini terjadi, bukan keputusan kepolisian. Sehingga, dalam menjalankan fungsi kamtibmas dan penegakan hukum Polri harus tetap independen dan tetap sesuai pada arah yang ada.

“Ini adalah keputusan politik yang sudah ditetapkan, posisi kepolisian itu seperti ini (tidak di bawah Kementerian), ” tegas Sofy.

Baik UUD 1945, Tap MPR No VII/MPR/2000, maupun UU No 2 Tahun 2002, menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum,” paparnya.

Untuk itu, Sofy menegaskan Polri, yang merupakan alat negara, bertanggung jawab kepada Presiden. Dia kembali menepis usul Gubernur Lemhannas agar Polri di bawah kementerian.

“Sebagai alat negara, Polri berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden selaku kepala negara. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, adalah sudah benar dan sangat tepat Polri berada langsung di bawah Presiden bukan di bawah menteri,” imbuh Sofy. (NN/Red)

pt sep gambar

Dibalik Kesibukannya Personil Polsek Bilah Hulu Terlibat Langsung Pembagunan Masjid Al Iklas

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Polsek Bilah Hulu Bripka Didik Irawan selain bertugas sebagai Kepolisian juga dipercayakan sebagai Ketua Badan…

Read More...

Pengedar Sabu “JS” Berhasil Diamankan, Masyarakat Kualuh Beringin Apresiasi Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satres Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 5 orang yang melakukan pesta narkoba di Desa Kualuh Beringin…

Read More...

Bangkitkan Semangat Olahraga Bola Voli, Danramil 08/RP Lakukan Ini

Sepindonesi.com | LABUHANBATU  –Untuk meningkatkan semangat anak-anak pemain bola voli, Danramil 08/RP Kapten Kav Boston, serahkan satu set bola beserta…

Read More...

Puncak 2000 Mulai Rame Dikunjungi Wisatawan Lokal Karena Keindahannya

Sepindonesia.com | KARO – Puncak 2000 disulap menjadi tempat wisata oleh para investor dengan mendirikan bangunan yang indah ala luar…

Read More...

Mau Menjual Narkoba Ke Aparat, Heri Langsung Ditangkap Opsnal Polsek Panai Tengah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim  Polsek Panai Tengah  mengamankan 1  orang pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika   jenis  sabu…

Read More...

Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat Waode Herlina,SI.Kom Kunjungi Korban Kebakaran Di Citarum

Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang  (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan   (PDIP) Jakarta Pusat dan juga sebagai   anggota…

Read More...

DPD LSM Pisod Labuhanbatu Peduli Terhadap Santri Pada Saat Pandemi Covid – 19

Sepidonesia.com | LABUHANBATU – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Pemantau Independen Sistem Otonomi Daerah (Pisod) Labuhanbatu menyerahkan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Mengajak Jemaah Agar Melakukan Sholat Subuh Seperti Sholat Jumat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT mengajak masyarakat untuk selalu meramaikan shaf jama’ah shalat…

Read More...

DLH Labuhanbatu Bersama Camat Bilah Barat Dan Kepala Desa Laksanakan Gotong Royong

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu bersama Perangkat Kecamatan Bilah Barat yang langsung dipimpin Camatnya M. Nur Putra…

Read More...