IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polri Watch : Wacana Polri Dibawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

IMG_20220126_091331

Sepindonesia.om | MEDAN – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, kembali menuai pro kontra.

Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (POLRI WACTH), menanggapi Wacana menempatkan polri dibawah menteri itu sah-sah saja, akan tetapi jika mengubah kedudukan polri dari posisi sebelumnya sudah pasti mengubah undang-undangnya, ungkap Ketua Polri Wacth, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH Mhum, didampingi Sekretaris, Drs, M. Akbar Siddik Surbakti, saat ditemui di Kantor nya, di Jalan Harapan Pasti Medan, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :

Sat Lantas Bersama Dispenda Kota Batam Melaksanakan Operasi 

Sadis, Amron Tewas Bersimbah Darah

Bertahun – Tahun Mafia CPO Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum

Menurut Ikhwaluddin Simatupang, untuk menempatkan Polri, di bawah kementerian perlu ada kajian mendalam untuk menggeser posisi polri agar berada, di bawah kementerian.

Wacana menempatkan polri di bawah kementerian berimplikasi pada revisi uu polri nomor 2 tahun 2002. Karena UU itu sudah mengatur kedudukan polri, di bawah presiden.

Pasal 8 UU Nomor 2 tahun 2002 menyebutkan:

(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.
(2) Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam
pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Sofy juga menjelaskan, tidak mudah menggeser posisi Polri agar di bawah kementerian. Sebab, UU sudah jelas mengatur kedudukan Polri yang berada di bawah presiden

Sementara itu, Direktur Demosi dan Promosi Jabatan Polri Wacth, T. Sofy Anwar, SH, juga menanggapi wacana menempatkan polri dibawah menteri itu tetap perlu kajian mendalam untuk merubah UU Kepolisian

Menurut Sofy, akan sangat membahayakan apabila polri, di bawah kementerian dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi, di tubuh polri untuk kepentingan politik praktis, padahal kehadiran polri, di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis.

Menurut Sofy, posisi Polri saat ini adalah produk dari keputusan politik yang saat ini terjadi, bukan keputusan kepolisian. Sehingga, dalam menjalankan fungsi kamtibmas dan penegakan hukum Polri harus tetap independen dan tetap sesuai pada arah yang ada.

“Ini adalah keputusan politik yang sudah ditetapkan, posisi kepolisian itu seperti ini (tidak di bawah Kementerian), ” tegas Sofy.

Baik UUD 1945, Tap MPR No VII/MPR/2000, maupun UU No 2 Tahun 2002, menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum,” paparnya.

Untuk itu, Sofy menegaskan Polri, yang merupakan alat negara, bertanggung jawab kepada Presiden. Dia kembali menepis usul Gubernur Lemhannas agar Polri di bawah kementerian.

“Sebagai alat negara, Polri berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden selaku kepala negara. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, adalah sudah benar dan sangat tepat Polri berada langsung di bawah Presiden bukan di bawah menteri,” imbuh Sofy. (NN/Red)

pt sep gambar

Dua Wanita Bawa Sabu Dalam Dubur Diamankan Bea Cukai Batam

Sepindonesia.com | BATAM – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, mengamankan 2 orang tersangka berjenis kelamin…

Read More...

A.Situmorang Dan Saksi Mata Angkat Bicara Atas Pemberitaan Salah Satu Media Online

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – A.Situmorang (48) warga Dusun III Pulau Bargot Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara angkat…

Read More...

Bentuk Kepedulian Babinsa Koramil 08/RP Kepada Lansia Diwilayah Binaannya

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Rantauprapat Kodim 0209/LB Serda Salman Paris terus aktif melaksanakan kegiatan…

Read More...

Ini Bentuk Kepedulian Babinsa Koramil 06/MB Terhadap Warga Binaannya

Sepindonesia.com | LABURA – Danramil 06/Marbau Mayor Czi Baginda Siregar melaksanakan himbauan yang disampaikan Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan…

Read More...

Komjen Listyo Sigit Prabowo akan Wajibkan Anggota Polri Ngaji Kitab Kuning

Selindonesia.com  |JAKARTA – Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal mewajibkan anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning. Menurut…

Read More...

Bupati Labuhabatu Berikan Cendramata Kepada Ketua Pengadilan Khomazaro Waruwu, SH.MH

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, didampingi para OPD Kabupaten Labuhanbatu menghadiri acara Pisah sambut Ketua…

Read More...

Babinsa Kodim 0111/Bireuen Serda Mirzan Fuadi, Bantu Petani Menanam Padi

Sepindonesia.com | BIREUEN – Babinsa Posramil Simpang Mamplam Kodim 0111/Bireuen, Serda Mirzan fuadi Bintara Pembinaan Desa (BABINSA) melaksanakan pendampingan penanaman…

Read More...

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Lakukan Penggerebekan Di Padang Bulan, 12 Orang Diamankan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH memerintahkan personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menindak lanjuti informasi maraknya…

Read More...

Cegah Covid 19, Denpom II/1 Bengkulu Laksanakan Razia Gaktib dan Berbagi Masker

Sepindonesia.com | BENGKULU – Personel Denpom II/1 Bengkulu dipimpin Lettu Cpm Indra Fitrianto melaksanakan giat Razia Gaktib dan pembagian masker…

Read More...