IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polri Watch : Wacana Polri Dibawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

IMG_20220126_091331

Sepindonesia.om | MEDAN – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, kembali menuai pro kontra.

Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (POLRI WACTH), menanggapi Wacana menempatkan polri dibawah menteri itu sah-sah saja, akan tetapi jika mengubah kedudukan polri dari posisi sebelumnya sudah pasti mengubah undang-undangnya, ungkap Ketua Polri Wacth, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH Mhum, didampingi Sekretaris, Drs, M. Akbar Siddik Surbakti, saat ditemui di Kantor nya, di Jalan Harapan Pasti Medan, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :

Sat Lantas Bersama Dispenda Kota Batam Melaksanakan Operasi 

Sadis, Amron Tewas Bersimbah Darah

Bertahun – Tahun Mafia CPO Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum

Menurut Ikhwaluddin Simatupang, untuk menempatkan Polri, di bawah kementerian perlu ada kajian mendalam untuk menggeser posisi polri agar berada, di bawah kementerian.

Wacana menempatkan polri di bawah kementerian berimplikasi pada revisi uu polri nomor 2 tahun 2002. Karena UU itu sudah mengatur kedudukan polri, di bawah presiden.

Pasal 8 UU Nomor 2 tahun 2002 menyebutkan:

(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.
(2) Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam
pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Sofy juga menjelaskan, tidak mudah menggeser posisi Polri agar di bawah kementerian. Sebab, UU sudah jelas mengatur kedudukan Polri yang berada di bawah presiden

Sementara itu, Direktur Demosi dan Promosi Jabatan Polri Wacth, T. Sofy Anwar, SH, juga menanggapi wacana menempatkan polri dibawah menteri itu tetap perlu kajian mendalam untuk merubah UU Kepolisian

Menurut Sofy, akan sangat membahayakan apabila polri, di bawah kementerian dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi, di tubuh polri untuk kepentingan politik praktis, padahal kehadiran polri, di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis.

Menurut Sofy, posisi Polri saat ini adalah produk dari keputusan politik yang saat ini terjadi, bukan keputusan kepolisian. Sehingga, dalam menjalankan fungsi kamtibmas dan penegakan hukum Polri harus tetap independen dan tetap sesuai pada arah yang ada.

“Ini adalah keputusan politik yang sudah ditetapkan, posisi kepolisian itu seperti ini (tidak di bawah Kementerian), ” tegas Sofy.

Baik UUD 1945, Tap MPR No VII/MPR/2000, maupun UU No 2 Tahun 2002, menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum,” paparnya.

Untuk itu, Sofy menegaskan Polri, yang merupakan alat negara, bertanggung jawab kepada Presiden. Dia kembali menepis usul Gubernur Lemhannas agar Polri di bawah kementerian.

“Sebagai alat negara, Polri berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden selaku kepala negara. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, adalah sudah benar dan sangat tepat Polri berada langsung di bawah Presiden bukan di bawah menteri,” imbuh Sofy. (NN/Red)

pt sep gambar

Kadis DLH Labuhanbatu Tidak Libatkan Kabid, Sampah Menggunung Dibeberapa Tempat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Akhir – akhir ini banyak masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang mengeluh masalah pelayanan pengangkutan sampah terkesan lambat…

Read More...

Lokasi TPA Sampah Labuhanbatu Penuh, Kadis DLH Dianggap Tidak Mampu Tangani Sampah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Persoalan penanganan sampah di Kabupaten Labuhanbatu semakin runyam, hal ini terpantau saat media ini meninjau lokasi…

Read More...

Rapat Dewan Pendiri APGEMA, Jonni Pakkun Menjadi Ketua Umum

Sepindonesia.com | BATAM – Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak – Anak Dan Keluarga (APGEMA), dipimpin Jonni Pakkun sebagai Ketua Umum,…

Read More...

Menteri Sosial Tri Rismaharini Turun Kejalan Temui Warga Tuna Wisma

Sepindonesi.com | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) H. Joko Widodo sangat tepat memilih Tri Rismaharini sebagai menteri Sosial. Pada…

Read More...

Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Amankan “AL” Pengedar Sabu Di Desa Tanjung Haloban

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 1 orang pelaku Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkotika yang di…

Read More...

Sugibudiharto Anak Bagan Batu Sekarang Ada Pos Pam 1 Sei Karang Stabat

  Sepindonesia.com | STABAT – Seorang anak yang di duga di culik oleh orang yang tidak dikenal yang mengaku bernama…

Read More...

Ini Tanggapan Kepala Desa N6 Aek Nabara Terhadap Insfrastruktur Jalan Yang Rusak

  Sepindonesia.com | AEK NABARA – Kepala Desa N6 Aek Nabara Pittor Hidayatullah Siregar menayamapaikan tanggapan atas infrastuktur jalan yang…

Read More...

Tugu Aek Nabara Butuh Perhatian Dan Perawatan

Sepindonesia.com | AEK NABARA – Tugu Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merupakan pusat kota Aek Nabara…

Read More...

Jalan Di Depan SMP N 1 Bilah Hulu, Desa N6 Aek Nabara Seperti Kubangan Kerbau

Sepindonesia.com | AEK NABARA – Jalan umum di depan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bilah Hulu dan Sekolah Menengah…

Read More...