IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polri Watch : Wacana Polri Dibawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

IMG_20220126_091331

Sepindonesia.om | MEDAN – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, kembali menuai pro kontra.

Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (POLRI WACTH), menanggapi Wacana menempatkan polri dibawah menteri itu sah-sah saja, akan tetapi jika mengubah kedudukan polri dari posisi sebelumnya sudah pasti mengubah undang-undangnya, ungkap Ketua Polri Wacth, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH Mhum, didampingi Sekretaris, Drs, M. Akbar Siddik Surbakti, saat ditemui di Kantor nya, di Jalan Harapan Pasti Medan, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :

Sat Lantas Bersama Dispenda Kota Batam Melaksanakan Operasi 

Sadis, Amron Tewas Bersimbah Darah

Bertahun – Tahun Mafia CPO Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum

Menurut Ikhwaluddin Simatupang, untuk menempatkan Polri, di bawah kementerian perlu ada kajian mendalam untuk menggeser posisi polri agar berada, di bawah kementerian.

Wacana menempatkan polri di bawah kementerian berimplikasi pada revisi uu polri nomor 2 tahun 2002. Karena UU itu sudah mengatur kedudukan polri, di bawah presiden.

Pasal 8 UU Nomor 2 tahun 2002 menyebutkan:

(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.
(2) Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam
pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Sofy juga menjelaskan, tidak mudah menggeser posisi Polri agar di bawah kementerian. Sebab, UU sudah jelas mengatur kedudukan Polri yang berada di bawah presiden

Sementara itu, Direktur Demosi dan Promosi Jabatan Polri Wacth, T. Sofy Anwar, SH, juga menanggapi wacana menempatkan polri dibawah menteri itu tetap perlu kajian mendalam untuk merubah UU Kepolisian

Menurut Sofy, akan sangat membahayakan apabila polri, di bawah kementerian dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi, di tubuh polri untuk kepentingan politik praktis, padahal kehadiran polri, di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis.

Menurut Sofy, posisi Polri saat ini adalah produk dari keputusan politik yang saat ini terjadi, bukan keputusan kepolisian. Sehingga, dalam menjalankan fungsi kamtibmas dan penegakan hukum Polri harus tetap independen dan tetap sesuai pada arah yang ada.

“Ini adalah keputusan politik yang sudah ditetapkan, posisi kepolisian itu seperti ini (tidak di bawah Kementerian), ” tegas Sofy.

Baik UUD 1945, Tap MPR No VII/MPR/2000, maupun UU No 2 Tahun 2002, menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum,” paparnya.

Untuk itu, Sofy menegaskan Polri, yang merupakan alat negara, bertanggung jawab kepada Presiden. Dia kembali menepis usul Gubernur Lemhannas agar Polri di bawah kementerian.

“Sebagai alat negara, Polri berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden selaku kepala negara. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, adalah sudah benar dan sangat tepat Polri berada langsung di bawah Presiden bukan di bawah menteri,” imbuh Sofy. (NN/Red)

pt sep gambar

Bupati Labusel Ajak ASN Untuk Terus Berinovasi

Sepindonesia.com | LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM mengajak seluruh ASN dilingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menyapa Ratusan Masyarakat Melalui Sholat Subuh Di Aek Paing

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT laksanakan shalat subuh berjamaah bersama ratusan masyarakat Kelurahan Aek Paing…

Read More...

Komjen.Pol.Drs.Agus Adrianto,SH.MH Berkunjung Ke Labuhanbatu Satu Hari Sebelum Pilkada

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabaharkam Polri Komjen.Pol.Drs.Agus Adrianto,SH.MH melakukan kunjungan ke Kabupaten Labuhanbatu untuk mengecek persiapan pengamanan Pemilu Kada dan…

Read More...

Personil Kompi 126/KC Bersama Sahabat Polisi Bagikan 1.200 Masker Gratis Kepada Masyarakat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tentara Nasional Indonesi (TNI) Kompi 126/KC bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sahabat Polisi Labuhanbatu Raya membagikan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Kinerja LPA Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT terima kunjungan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Rumah Dinas…

Read More...

TNI Dan Polri Melaksanakan Apel Gabungan Pengamanan Pemilu Kada Labuhanbatu Raya

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH menggelar apel gabungan TNI – Polri…

Read More...

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Paparkan Hasil Kinerja Tahun 2020

Sepindonesia.com – KARIMUN – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai karimun melalui Kasie Informasi dan Teknologi “Bayu Eka…

Read More...

Tahanan Polres Labuhanbatu Dikeluarkan Secara Bergantian Untuk Berjemur

Sepindonesia.com | LABUHANABATU – Polres Labuhanbatu mengeluarkan tahanan secara bergantian untuk berjemur diri yang dilaksanakan di samping Rumah Tahanan Polres…

Read More...

H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT Kembali Menjadi Bupati Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sejak dinyatakan cuti selama 72 hari, Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT kembali menjadi Bupati Labuhanbatu…

Read More...