IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polri Watch : Wacana Polri Dibawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

IMG_20220126_091331

Sepindonesia.om | MEDAN – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, kembali menuai pro kontra.

Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (POLRI WACTH), menanggapi Wacana menempatkan polri dibawah menteri itu sah-sah saja, akan tetapi jika mengubah kedudukan polri dari posisi sebelumnya sudah pasti mengubah undang-undangnya, ungkap Ketua Polri Wacth, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH Mhum, didampingi Sekretaris, Drs, M. Akbar Siddik Surbakti, saat ditemui di Kantor nya, di Jalan Harapan Pasti Medan, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :

Sat Lantas Bersama Dispenda Kota Batam Melaksanakan Operasi 

Sadis, Amron Tewas Bersimbah Darah

Bertahun – Tahun Mafia CPO Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum

Menurut Ikhwaluddin Simatupang, untuk menempatkan Polri, di bawah kementerian perlu ada kajian mendalam untuk menggeser posisi polri agar berada, di bawah kementerian.

Wacana menempatkan polri di bawah kementerian berimplikasi pada revisi uu polri nomor 2 tahun 2002. Karena UU itu sudah mengatur kedudukan polri, di bawah presiden.

Pasal 8 UU Nomor 2 tahun 2002 menyebutkan:

(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.
(2) Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam
pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Sofy juga menjelaskan, tidak mudah menggeser posisi Polri agar di bawah kementerian. Sebab, UU sudah jelas mengatur kedudukan Polri yang berada di bawah presiden

Sementara itu, Direktur Demosi dan Promosi Jabatan Polri Wacth, T. Sofy Anwar, SH, juga menanggapi wacana menempatkan polri dibawah menteri itu tetap perlu kajian mendalam untuk merubah UU Kepolisian

Menurut Sofy, akan sangat membahayakan apabila polri, di bawah kementerian dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi, di tubuh polri untuk kepentingan politik praktis, padahal kehadiran polri, di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis.

Menurut Sofy, posisi Polri saat ini adalah produk dari keputusan politik yang saat ini terjadi, bukan keputusan kepolisian. Sehingga, dalam menjalankan fungsi kamtibmas dan penegakan hukum Polri harus tetap independen dan tetap sesuai pada arah yang ada.

“Ini adalah keputusan politik yang sudah ditetapkan, posisi kepolisian itu seperti ini (tidak di bawah Kementerian), ” tegas Sofy.

Baik UUD 1945, Tap MPR No VII/MPR/2000, maupun UU No 2 Tahun 2002, menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum,” paparnya.

Untuk itu, Sofy menegaskan Polri, yang merupakan alat negara, bertanggung jawab kepada Presiden. Dia kembali menepis usul Gubernur Lemhannas agar Polri di bawah kementerian.

“Sebagai alat negara, Polri berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden selaku kepala negara. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, adalah sudah benar dan sangat tepat Polri berada langsung di bawah Presiden bukan di bawah menteri,” imbuh Sofy. (NN/Red)

pt sep gambar

Personil Satres Narkoba Laksanakan Kebaktian Dan Tausiyah Bersama Anak Yatim Piatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba melaksanakan doa bersama dengan mengundang 40 anak yatim piatu…

Read More...

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Menangkap Satu Keluarga Sebagi Pengedar Sabu

Sepindonesi.com – LABUHANBATU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggrebekan sebuah rumah di Dusun Sungai Dondong Desa Bagan…

Read More...

1179 KK Masyarakat Kecamatan Pangkatan Terima BST Tahap 8, Pengambilan Dengan Prokes

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Warga Kecamatan Pangkatan…

Read More...

H.Andi Suhaimi : Sebagai Petahana Kita Kuat Dan Saya Yakin Kita Menang Karena Kita Solit

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Konsolidasi dan sosialisasi Pemuda Pancasila Desa N6 Aek Nabara, N5 Aek Nabara ,N7 Aek Nabara,S1 Aek…

Read More...

Musa Rajekshah Berharap Pengurus Golkar Mulai Dari Tingkat Provinsi Sampai Desa Diaktifkan

Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar) yang ada di Sumatera Utara (Sumut) baik pengurus DPD Provinsi,…

Read More...

BAZNAS Serahkan Bantuan 3 Kursi Roda Kepada Masyarakat Dusun 7 Timbang Air

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Badan Amal Zakat  Nasional (Baznas) Labuhanbatu menyerahkan bantuan kursi roda sebanyak 3 buah kepada masyarakat dusun…

Read More...

Plt Kadispora Labuhanbatu Hadiri Rakor Inventarisasi Data KONI di Platinum Hotel Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut)…

Read More...

Anggota DPRD Didampingi Ketum PB IDAMAN Menutup Turnamen Bulu Tangkis KAJI ER CUP 

Sepindonesia.com | SUBANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Karya S Zakaria yang  dampingi ketua umum PB. IDAMAN…

Read More...

Duduk Didepan Ruko Sambil Pegang Sabu “Ali” Diringkus Tekab Polsek Kampung Rakyat

Sepindonesia.com | LABUSEL – Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus dan mengamankan seorang pelaku…

Read More...