IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polri Watch : Wacana Polri Dibawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

IMG_20220126_091331

Sepindonesia.om | MEDAN – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, kembali menuai pro kontra.

Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (POLRI WACTH), menanggapi Wacana menempatkan polri dibawah menteri itu sah-sah saja, akan tetapi jika mengubah kedudukan polri dari posisi sebelumnya sudah pasti mengubah undang-undangnya, ungkap Ketua Polri Wacth, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH Mhum, didampingi Sekretaris, Drs, M. Akbar Siddik Surbakti, saat ditemui di Kantor nya, di Jalan Harapan Pasti Medan, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :

Sat Lantas Bersama Dispenda Kota Batam Melaksanakan Operasi 

Sadis, Amron Tewas Bersimbah Darah

Bertahun – Tahun Mafia CPO Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum

Menurut Ikhwaluddin Simatupang, untuk menempatkan Polri, di bawah kementerian perlu ada kajian mendalam untuk menggeser posisi polri agar berada, di bawah kementerian.

Wacana menempatkan polri di bawah kementerian berimplikasi pada revisi uu polri nomor 2 tahun 2002. Karena UU itu sudah mengatur kedudukan polri, di bawah presiden.

Pasal 8 UU Nomor 2 tahun 2002 menyebutkan:

(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.
(2) Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam
pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Sofy juga menjelaskan, tidak mudah menggeser posisi Polri agar di bawah kementerian. Sebab, UU sudah jelas mengatur kedudukan Polri yang berada di bawah presiden

Sementara itu, Direktur Demosi dan Promosi Jabatan Polri Wacth, T. Sofy Anwar, SH, juga menanggapi wacana menempatkan polri dibawah menteri itu tetap perlu kajian mendalam untuk merubah UU Kepolisian

Menurut Sofy, akan sangat membahayakan apabila polri, di bawah kementerian dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi, di tubuh polri untuk kepentingan politik praktis, padahal kehadiran polri, di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis.

Menurut Sofy, posisi Polri saat ini adalah produk dari keputusan politik yang saat ini terjadi, bukan keputusan kepolisian. Sehingga, dalam menjalankan fungsi kamtibmas dan penegakan hukum Polri harus tetap independen dan tetap sesuai pada arah yang ada.

“Ini adalah keputusan politik yang sudah ditetapkan, posisi kepolisian itu seperti ini (tidak di bawah Kementerian), ” tegas Sofy.

Baik UUD 1945, Tap MPR No VII/MPR/2000, maupun UU No 2 Tahun 2002, menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum,” paparnya.

Untuk itu, Sofy menegaskan Polri, yang merupakan alat negara, bertanggung jawab kepada Presiden. Dia kembali menepis usul Gubernur Lemhannas agar Polri di bawah kementerian.

“Sebagai alat negara, Polri berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden selaku kepala negara. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, adalah sudah benar dan sangat tepat Polri berada langsung di bawah Presiden bukan di bawah menteri,” imbuh Sofy. (NN/Red)

pt sep gambar

Forkopimda Labuhanbatu Raya Laksanakan Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana Alam

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Labuhanbatu Raya melaksanakan Rapat Koordinasi untuk persiapan antisipasi bencana alam pada…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Ibu – Ibu Labuhanbatu Untuk Mengatasi Virus Corona

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ibu – ibu di Kabupaten Labuhanbatu berlomba menanam tanaman bunga jenis  Lompong dan bayam – bayaman…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Kunker Dan Silaturahmi Dengan Masyarakat Kecamatan Panai Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH yang didampingi Para Pejabat Utama (PJU) melaksanakan Kunjungan kerja (Kunker)…

Read More...

Kapolsek Kualuh Hulu, Camat Dan TNI Bersepeda Mengunjungi  Desa Dan Kelurahan

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH  bersama Camat Kualuh Selatan Suherman Siagian Sae.MSi dan Tentara Nasional…

Read More...

DPR RI Dan Ketua DPD Subang Melaksanakan Reses Serta Silaturahmi Di Desa Jayamukti

Sepindonesi.com | SUBANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Hj. Itje…

Read More...

Setibanya Di Medan Musa Rajekshah Langsung Disambut Gubsu Dan Kader Golkar

Sepindonesia.com | MEDAN – Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2020 – 2025 terpilih Musa…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Membuka Kursus Pelatih Lisensi C

Sepindonesia.com | LABUHANBATU- Pjs.Bupati Labuhanbatu Mhd Fitriyus yang diwakili Plt.Kadispora Hobol Z Rangkuti membuka kegiatan Khursus Pelatih Lisensi C AFC.di…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Kapolsek Kampung Rakyat Untuk Meberikan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Sepindonesia.com | LABUSEL – Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Kapolsek AKP Eri Prasetyo memerintahkan personil Polsek Kampung Rakyat untuk…

Read More...

Tak Sempat Mencicipi Sabu Yang Dibelinya, Warga Cinta Makmur Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Baru saja niat mengonsumsi sabu-sabu gagal sudah. Ini setelah PH alias Putra (30) warga Dusun II,…

Read More...