Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Usai Konsumsi Sabu Yudi Dan Wijaya  Dibekuk  Polisi

IMG_20220208_211227

Sepindonesia.com | SERGAI – Unit Reskrim Polsek Teluk mengkudu amankan dua pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, Rabu (2/2/2022) sekira pukul 23:30 WIB

Kedua pelaku yang diamankan WI alias Yudi alias Geleng (39) FAW alias Wijaya (44) keduanya warga Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu – sabu, 2 buah plastik klip transparan yang kosong, 9 buah pipet plastik transparan, 2 buah Dot Karet, 4 buah kaca pirek, 2 buah tempat jarum suntik dan 1 buah alat suntik.

Baca Juga :

Gelar Ops Yustisi, Polsek Firdaus Himbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes

Gelar Ops Yustisi, Polsek Firdaus Himbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes

Wakapolda Kepri Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan  Bintara 

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP R Gultom Selasa (8/2/2022) membenarkan penangkapan 2 penguna narkoba di wilayah hukum Polsek Teluk mengkudu.

R Gultom mengatakan, penangkapan dua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat Dusun Kandang lama II Desa Sei buluh sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Teluk mengkudu dipimpin langsung Iptu A Mula Purba bersama tim Opsnal langsung menindaklanjuti melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Hasil penyelidikan, bahwa rumah pelaku WI alias Yudi alias Geleng sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah.

” Kedua pelaku ditangkap baru usai selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar milik pelaku WI alias Yudi alias Geleng bersama rekanya FAW alias Wijaya,”kata Kasi Humas AKP R Gultom.

Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan paketan seharga Rp 200 ribu rupiah. Bahkan pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial MS warga Desa Tanah Merah.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti langsung Diamankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

” Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan Perbuatanya sesuai hukum yang berlaku,”pungkas AKP R. Gultom.(Red)

pt sep gambar

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025 di Depan Mapolres Kabanjahe

Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo melaksanakan razia…

Read More...

Kepala Desa Bonea Selayar Prapradilankan Kejari Kepulauan Selayar

Sepindonesia.com | KEPULAUAN SELAYAR – Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar, Alwan Sihadji, SH ajukan praperadilan minta dibebaskan…

Read More...

Kegiatan Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan Polda Sulut

Sepindonesia.com   | SULAWESI – Polda Sulawesi Utara melaksanakan rapat koordinasi pada hari Selasa, 18 Februari 2025 dengan beberapa Instansi terkait,…

Read More...

Personel Polres Labuhanbatu Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mendukung keselamatan berlalu lintas, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025 pada hari…

Read More...

Polres Labuhanbatu Kembali Menanam  Jagung di Perkebunan PT. Siringo Ringo

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional 2025, Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan penanaman jagung di areal…

Read More...

Turnamen Badminton Butterfly CUP II Sukses Digelar di Desa Klambir Lima Kebun

Sepindonesia.com | MEDAN –  Turnamen Badminton Butterfly CUP II sukses digelar di Desa Klambir Lima Kebun, menghadirkan persaingan sengit dari…

Read More...

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Sepindonesia.com | BATU BARU – Kasat narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan,SH., mengadakan acara coffe morning bersama para…

Read More...

Subsidi Migas dan Bansos Diduga Bocor 50-60%, dr Ali Mahsun ATMO: Kotak Pandora Efisiensi dan Berantas Korupsi

Sepindonesia.com | JAKARTA –  Prahara pengecer dilarang jual gas subsidi LPG 3 kg berakhir tragis, ada korban jiwa, serta sengsarakan…

Read More...

Kuasa Hukum ‘MA’ Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka Dengan Menghadirkan 2 Orang Saksi Dalam Sidang Prapid Polres Binjai

Sepindonesia.com | BINJAI – Sidang praperadilan yang diajukan Muhammad Amar di Pengadilan Negeri Binjai terus bergulir. Dalam sidang terbaru, tim…

Read More...