Polres Tanah Karo Sosialisasikan Operasi Keselamatan Toba 2025
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Toba 2025, Satgas Preemtif dari Polres Tanah Karo menggelar sosialisasi di…
Sepindonesia.com | SERGAI – Unit Reskrim Polsek Teluk mengkudu amankan dua pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, Rabu (2/2/2022) sekira pukul 23:30 WIB
Kedua pelaku yang diamankan WI alias Yudi alias Geleng (39) FAW alias Wijaya (44) keduanya warga Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu – sabu, 2 buah plastik klip transparan yang kosong, 9 buah pipet plastik transparan, 2 buah Dot Karet, 4 buah kaca pirek, 2 buah tempat jarum suntik dan 1 buah alat suntik.
Baca Juga :
Gelar Ops Yustisi, Polsek Firdaus Himbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes
Gelar Ops Yustisi, Polsek Firdaus Himbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP R Gultom Selasa (8/2/2022) membenarkan penangkapan 2 penguna narkoba di wilayah hukum Polsek Teluk mengkudu.
R Gultom mengatakan, penangkapan dua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat Dusun Kandang lama II Desa Sei buluh sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Teluk mengkudu dipimpin langsung Iptu A Mula Purba bersama tim Opsnal langsung menindaklanjuti melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Hasil penyelidikan, bahwa rumah pelaku WI alias Yudi alias Geleng sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah.
” Kedua pelaku ditangkap baru usai selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar milik pelaku WI alias Yudi alias Geleng bersama rekanya FAW alias Wijaya,”kata Kasi Humas AKP R Gultom.
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan paketan seharga Rp 200 ribu rupiah. Bahkan pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial MS warga Desa Tanah Merah.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti langsung Diamankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
” Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan Perbuatanya sesuai hukum yang berlaku,”pungkas AKP R. Gultom.(Red)
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Toba 2025, Satgas Preemtif dari Polres Tanah Karo menggelar sosialisasi di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sangat disayangkan seorang oknum guru yang mengajar di MTS inisial R Aek Nabara inisial RHT mengusir…
Sepindonesia.com | BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Antik Seligi 2025…
Sepindonesia.com | KARO – Belasan korban yang berasal dari salah satu Desa, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo mendatangi Mapolres Tanah Karo,…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pimpin upacara Korps Rapor kenaikan pangkat 22 perwira…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan perizinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu menyediakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Bilah HilirPolres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu….