Satres Narkoba Polres Batu Bara Melakukan Penggeledahan Rumah Warga
Foto, Personil Satnarkoba Polres Batu Bara yang melakukan penggeledahan rumah warga yang diduga tempat peredaran narkoba. Sepindonesia.com | BATU BARA…
Sepindonesia.com | SERGAI – Unit Reskrim Polsek Teluk mengkudu amankan dua pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, Rabu (2/2/2022) sekira pukul 23:30 WIB
Kedua pelaku yang diamankan WI alias Yudi alias Geleng (39) FAW alias Wijaya (44) keduanya warga Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu – sabu, 2 buah plastik klip transparan yang kosong, 9 buah pipet plastik transparan, 2 buah Dot Karet, 4 buah kaca pirek, 2 buah tempat jarum suntik dan 1 buah alat suntik.
Baca Juga :
Gelar Ops Yustisi, Polsek Firdaus Himbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes
Gelar Ops Yustisi, Polsek Firdaus Himbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP R Gultom Selasa (8/2/2022) membenarkan penangkapan 2 penguna narkoba di wilayah hukum Polsek Teluk mengkudu.
R Gultom mengatakan, penangkapan dua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat Dusun Kandang lama II Desa Sei buluh sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Teluk mengkudu dipimpin langsung Iptu A Mula Purba bersama tim Opsnal langsung menindaklanjuti melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Hasil penyelidikan, bahwa rumah pelaku WI alias Yudi alias Geleng sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah.
” Kedua pelaku ditangkap baru usai selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar milik pelaku WI alias Yudi alias Geleng bersama rekanya FAW alias Wijaya,”kata Kasi Humas AKP R Gultom.
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan paketan seharga Rp 200 ribu rupiah. Bahkan pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial MS warga Desa Tanah Merah.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti langsung Diamankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
” Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan Perbuatanya sesuai hukum yang berlaku,”pungkas AKP R. Gultom.(Red)
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Stretegi Percepatan Penyaluran Transfer…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Menyambut bulan suci Ramadan, Befood mempersembahkan “Dari Hati Jon Series”, sebuah seri video spesial yang mengangkat…
Foto, sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny…
Foto pabrik besi diduga tidak memiliki izin di lahan garapan Jl. Damar Wulan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan. Sepindonesia.com |…
Foto ilustrasi Sepindonesia.com | ACEH TIMUR – Seniman Aceh, Maimunzir (MZ) dan juga wartwan disalah satu media TV, menuai kecaman…
Foto, PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Tebing Tinggi menggelar kegiatan buka puasa bersama (Bukber) pada Ramadhan 1446 Hijriah…
Foto, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana bersama Korlantas POLRI, Kementerian Perhubungan, dan PT ASDP Indonesia Ferry. Sepindonesia.com…
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG, M.Kes, didampingi Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo Ir Nasib Sianturi,…