Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 56 Kg Sabu Diamankan di Langkat
Foto, tersangka dan barang bukti jenis sabu 56 kg yang ditangkap personil Polda Sumatera Utara Sepindonesia.com | LANGKAT – Tim…
Sepindonesia.com | SERGAI – Unit Reskrim Polsek Teluk mengkudu amankan dua pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, Rabu (2/2/2022) sekira pukul 23:30 WIB
Kedua pelaku yang diamankan WI alias Yudi alias Geleng (39) FAW alias Wijaya (44) keduanya warga Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu – sabu, 2 buah plastik klip transparan yang kosong, 9 buah pipet plastik transparan, 2 buah Dot Karet, 4 buah kaca pirek, 2 buah tempat jarum suntik dan 1 buah alat suntik.
Baca Juga :
Gelar Ops Yustisi, Polsek Firdaus Himbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes
Gelar Ops Yustisi, Polsek Firdaus Himbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP R Gultom Selasa (8/2/2022) membenarkan penangkapan 2 penguna narkoba di wilayah hukum Polsek Teluk mengkudu.
R Gultom mengatakan, penangkapan dua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat Dusun Kandang lama II Desa Sei buluh sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Teluk mengkudu dipimpin langsung Iptu A Mula Purba bersama tim Opsnal langsung menindaklanjuti melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Hasil penyelidikan, bahwa rumah pelaku WI alias Yudi alias Geleng sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah.
” Kedua pelaku ditangkap baru usai selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar milik pelaku WI alias Yudi alias Geleng bersama rekanya FAW alias Wijaya,”kata Kasi Humas AKP R Gultom.
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan paketan seharga Rp 200 ribu rupiah. Bahkan pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial MS warga Desa Tanah Merah.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti langsung Diamankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
” Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan Perbuatanya sesuai hukum yang berlaku,”pungkas AKP R. Gultom.(Red)
Foto, tersangka dan barang bukti jenis sabu 56 kg yang ditangkap personil Polda Sumatera Utara Sepindonesia.com | LANGKAT – Tim…
Foto, Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Karo memeriahkannya dengan mengikuti perlombaan memasak cimpa unung-unung, meraih juara 1. Sepindonesia.com | KARO…
Bupati Bersama Forkopimda Karo Potong Kue Hari Jadi ke- 79 Kabupaten Karo Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol…
Foto, Bupati Karo Dampingi Wagubsu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke- 79 Tahun 2025…
Foto Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., bagikan takjil kepada masyarakat Sepindonesia.com | LABURA – Dalam rangka menyambut bulan…
Foto Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang, Ny. Andi Yuli Bahtiar, menggelar kegiatan…
Foto personil Polsek Matraman melaksanakan program Tarawih Keliling Sepindonesia.com | JAKARTA – Polsek Matraman, terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban…
Kapolsek Maesa AKP AKP Ferry F. Padama, SH bersama Personil dan ibu Bhayangkari berbagi Takjil Denga masyarakat yang melintas…
Foto Personil Polres Metro Jakarta Timur membagikan takjil dan makanan Gratis Sepindonesia.com| JAKARTA – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang…