Wakapolres Metro Jakarta Selatan dan PJU Bagikan Takjil
Foto Waka Polres Metro Jakarta Selatan membagikan takjil kepada masyarakat Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakapolres Metro Jakarta Selatan bersama Pejabat…
Sepindonesia.com | SERGAI – Unit Reskrim Polsek Teluk mengkudu amankan dua pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, Rabu (2/2/2022) sekira pukul 23:30 WIB
Kedua pelaku yang diamankan WI alias Yudi alias Geleng (39) FAW alias Wijaya (44) keduanya warga Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu – sabu, 2 buah plastik klip transparan yang kosong, 9 buah pipet plastik transparan, 2 buah Dot Karet, 4 buah kaca pirek, 2 buah tempat jarum suntik dan 1 buah alat suntik.
Baca Juga :
Gelar Ops Yustisi, Polsek Firdaus Himbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes
Gelar Ops Yustisi, Polsek Firdaus Himbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP R Gultom Selasa (8/2/2022) membenarkan penangkapan 2 penguna narkoba di wilayah hukum Polsek Teluk mengkudu.
R Gultom mengatakan, penangkapan dua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat Dusun Kandang lama II Desa Sei buluh sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Teluk mengkudu dipimpin langsung Iptu A Mula Purba bersama tim Opsnal langsung menindaklanjuti melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Hasil penyelidikan, bahwa rumah pelaku WI alias Yudi alias Geleng sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah.
” Kedua pelaku ditangkap baru usai selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar milik pelaku WI alias Yudi alias Geleng bersama rekanya FAW alias Wijaya,”kata Kasi Humas AKP R Gultom.
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan paketan seharga Rp 200 ribu rupiah. Bahkan pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial MS warga Desa Tanah Merah.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti langsung Diamankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
” Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan Perbuatanya sesuai hukum yang berlaku,”pungkas AKP R. Gultom.(Red)
Foto Waka Polres Metro Jakarta Selatan membagikan takjil kepada masyarakat Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakapolres Metro Jakarta Selatan bersama Pejabat…
Foto Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat menyampaikan larangan atas kegiatan masyarakat yang mengganggu ketertiban umum Sepindonesia.com | JAKARTA – …
Foto Kuasa Hukum Kepala Desa Bonea Muhammad Sirul Haq SH C.NSP, C.CL didampingi warga Desa Bonea dan Pejabat Desa membuat…
Foto Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo pada peluncuran indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP)…
Foto Bupati Karo memimpin rapat persiapan hari jadi Pemerintahan Kabupaten Karo Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn)…
Foto tim redaksi PT. Keadilan Universal News (KUN) yang melakukan audiensi dengan Direktur Reserse Siber (Diressiber) Polda Sumut, Kombes Pol….
Foto Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu yang melaksanakan serah terima jabatan di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (5/3/2025) Sepindonesia.com…
Foto tersangka kurir Narkoba inisial AYR alias Aleh (47) Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu…
Foto Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG.MKengikuti penilaian program penurunan stunting Sepindonesia.com | LABUHANBATU- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya…