Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Foto Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Wakil Ketua TP PKK Sumut Titiek Sugiarti Surya menghadiri Serah Terima Jabatan…
Sepindonesia.com | SERGAI – Unit Reskrim Polsek Teluk mengkudu amankan dua pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, Rabu (2/2/2022) sekira pukul 23:30 WIB
Kedua pelaku yang diamankan WI alias Yudi alias Geleng (39) FAW alias Wijaya (44) keduanya warga Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu – sabu, 2 buah plastik klip transparan yang kosong, 9 buah pipet plastik transparan, 2 buah Dot Karet, 4 buah kaca pirek, 2 buah tempat jarum suntik dan 1 buah alat suntik.
Baca Juga :
Gelar Ops Yustisi, Polsek Firdaus Himbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes
Gelar Ops Yustisi, Polsek Firdaus Himbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP R Gultom Selasa (8/2/2022) membenarkan penangkapan 2 penguna narkoba di wilayah hukum Polsek Teluk mengkudu.
R Gultom mengatakan, penangkapan dua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat Dusun Kandang lama II Desa Sei buluh sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Teluk mengkudu dipimpin langsung Iptu A Mula Purba bersama tim Opsnal langsung menindaklanjuti melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Hasil penyelidikan, bahwa rumah pelaku WI alias Yudi alias Geleng sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah.
” Kedua pelaku ditangkap baru usai selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar milik pelaku WI alias Yudi alias Geleng bersama rekanya FAW alias Wijaya,”kata Kasi Humas AKP R Gultom.
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan paketan seharga Rp 200 ribu rupiah. Bahkan pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial MS warga Desa Tanah Merah.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti langsung Diamankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
” Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan Perbuatanya sesuai hukum yang berlaku,”pungkas AKP R. Gultom.(Red)
Foto Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Wakil Ketua TP PKK Sumut Titiek Sugiarti Surya menghadiri Serah Terima Jabatan…
Foto serah terima jabatan Kapendam I/BB dari Kolonel Inf Doddy Yudha, S.I.P, M.Tr.(Han), M.H.I kepada Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap,…
Foto Sidang pemeriksaan saksi gugatan Jumadi terhadap Pemerintahan Desa Sidorukun pada Selasa (5/3/2025) Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sidang gugatan Jumadi…
Foto Pangdam I/BB bersama kepala perwakilan BI Sumatra Utara Sepindonesia.com | MEDAN – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto,…
Foto sidang gugatan warga Kampung Alar Jiban Desa Kohod yang mengguga Prmerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (4/3/2025…
Foto rapat koordinasi persiapan serah terima Bupati Tangerang pada Rabu (5/3/2025) Sepindonesia.com | TANGERANG – Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati-Wakil…