Langgar Aturan Kampanye, Bupati Pasaman SAS Dipidanakan
Sepindonesia.com | PASAMAN – Akibat perbuatan melanggar hukum dan undang-undang, Bupati Pasaman berinisial SAS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus…
Sepindonesia.com | BATAM – Gelanggang Permainan yang kerap Disebut (Gelper) Masih merajalela di Kota Batam Provinsi Kepri, Arena Gelper Billiard Centre Pub & KTV Room Diduga Adanya Praktek Perjudian yang berlokasi di Komplek Perum Bukit Mas, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Provinsi Kepri., Senin (7/3/2022).
Adanya dugaan kuat yang berbau judi di Gelanggang Permainan (Gelper) Billiard Centre PUB & KTV Room, diduga adanya tempat praktek Perjudian, Sehingga Billiard Centre (BC) PUB & KTV Room sering disebut – sebut masyarakat kebal Hukum.
Baca Juga :
Istri Oknum Kepling Yang Punya Mobil Ikut Terima BST Di Rantauprapat
Kepala Cabang BRI Rantauprapat : KUR Mikro Tidak Ada Agunan Tambahan
Saat Awak Media Sepindonesia.com melakukan Investigasi kelapangan ditemukan tempat bermain Billiar dijadikan Gelanggang permainan disulap menjadi perjudian Laki-Laki dan Perempuan Dewasa yang asyik dengan permainannya masing-masing.
Adapun beberapa mesin permainan untuk bermain antara lain mesin permainan tembak ikan, tembak monster, tebak angka ,tembak merak, poker, bola pingpong dan masih banyak jenis permainan lainnya.
Permainan judi dengan modus Gelanggang Permainan (Gelper) dengan membeli koin minimal Rp 50.000,- bisa langsung bermain dan di temani cewek-cewek cantik sebagai pemandu yang biasa disebut “Wasit”.
“Abang kalau mau main beli koinnya dulu sama cewek cantik itu, lima puluh ribu aja bisa Bang”, Ujar pengunjung yang sedang asyik memainkan gamenya di Billiard Center (BC) PUB & KTV Room.
“Kalau Abang menang nanti bisa di tukar sama yang di sana (menunjuk pintu belakang), dan tiket nya ditukar rokok, nanti bisa diuangkan juga kalau Abang tidak mau ambil rokoknya”, jelasnya.
Awak media ini juga sempat meminta tanggapan warga sekitar lokasi inisial PS menyampaikan “Iya Benar Bang, Banyak Sekali orang Keluar Masuk Billiar Centre (BC) Pub & KTV Room, Yang Saya Takutkan Generasi Muda” kita nanti rusak Teropsesi Gelper Itu Bang, Apalagi Dimasa Pandemi Covid-19 ini Bang, lagian masa sekarang tidak boleh orang berkerumun. Apalagi Kota Batam sekarang Kembali masuk PPKM Level 3” jelasnya
Mengingat juga saat ini masih situasi Pandemi Covid-19 Kota Batam masuk PPKM Level 3, yang sangat rentan jika berkumpul dalam satu ruangan banyak orang. Hal ini pasti saja tidak sesuai anjuran Pemerintah untuk setiap warga harus menjalankan physical distancing, atau menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan memakai masker dan menjaga jarak.
Perlu adanya ketegasan dalam tindak hukum yang tidak menjalankan aturan pemerintah dalam situasi Pandemi Covid-19 yang belum usai. Serta ketegasan mengusut tuntas yang adanya dugaan praktek judi di Arena Gelper tersebut.
Dalam Dugaan Tersebut, diminta Jajaran Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja mengusut tuntas Praktek Perjudian Gelanggang Permainan (Gelper) yang dilakukan Billiard Centre (BC) Pub & KTV Room, Tutupnya.
Kapolresta Barelang KOMBES POL Nugroho Tri N.SH.MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (7/3/2022) tentang praktek perjudian di Billiard Centre (BC) Pub & KTV Room yang sangat meresahkan masyarakat belum ada jawaban sampai berita ini diturunkan.(Tim/Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Gabungan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Medan melakukan…
Sepindonesia.com | KARO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Selasa (10/11/2024),…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Batalyon infanteri 126/Kala Cakti melaksanakan kegiatan Jumat dengan bergotong royong bersama masyarakat dengan menutup jalan…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Branch Office (BO) Tebing Tinggi tawarkan kemudahan melalui…