Bupati Labuhanbatu : Berani Berinovasi Atau Tertinggal
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT membuka acara warkshop bimbingan teknis (Bimtek) tim laboratorium inovasi di…
Sepindonesia.com | HUMBAHAS – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan (7/3/2022) untuk melaksanakan Sistem Pelayanan Online Akta Kematian Desa (Simpelokemdes).
Menindaklanjuti instruksi Bupati, Dinas Dukcapil laksanakan Simpelokemdes dengan mengintegrasikan 153 Desa dan 1 Kelurahan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Simpelokemdes ini dilaksanakan melalui kerjasama Pemerintah Desa untuk melaporkan kematian setiap bulan secara kolektif untuk penerbitan Akta Kematian.
Dengan sistem ini masyarakat akan lebih mudah, lebih cepat, efisien dalam kepengurusan dokumen akta kematian ini. Sistem ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 di Nusa Dua Bali Tanggal 08 s/d 10 Pebruari Tahun 2022 yang salah satunya penambahan Indikator, penilaian terkait atas penerapan Buku Pokok Pemakaman/ Pelaporan Kematian dari Desa dengan target minimal 10 Desa per Kabupaten/Kota.
Baca Juga :
Himlab Raya Jakarta dan Bupati Labuhanbatu Komitmen Membangun Daerah
Kapolres Serdang Bedagai Pimpin Rakor Percepatan Vaksinasi Covid-19
Istri Oknum Kepling Yang Punya Mobil Ikut Terima BST Di Rantauprapat
Akta Kematian dapat diproses secara online, dimana kelengkapan berkas persyaratan akan dikirim Pemerintah Desa melalui WhatsApp/e-mail untuk mendapatkan Verifikasi dan Validasi oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, selanjutnya akan di lakukan Entry data dan di TTE (Tanda Tangan Elektronik), kelengkapan berkas akan di Scan secara Digital sebagai arsip.
Dokumen Akta Kematian akan dikirim melalui WhatsApp/e-mail dalam bentuk file PDF untuk dicetak di Kantor Desa kemudian untuk diserahkan kepada pemohon dengan pelayanan terintegrasi (3 in 1) antara lain : Akta Kematian, Kartu Keluarga dan KTP-el (perubahan status perkawinan).
Melalui Simpelokemdes ini sudah diterbitkan sebanyak 83 akta. Diharapkan dengan adanya Simpelokemdes ini, sistem data adminduk (administrasi kependudukan) di Kabupaten Humbang Hasundutan akan lebih berkualitas. (Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT membuka acara warkshop bimbingan teknis (Bimtek) tim laboratorium inovasi di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Labuhanbatu demi…
Sepindonesia.com – LABUHANBATU – Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Ke – VIII Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Pangkatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bersama Danrem 022/PT Kolonel Inf. Asep Nugroho, SE.MSi hadir pada acara…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melaksanakan kegiatan amal Khitanan masal gratis di Puskesmas Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT bertemu dengan Luffi Amri Daulay dan fasilitasi keberangkatan Luftti …
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-75 Tahun 2020, Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Beberapa Sopir Mobil Truck Tangki yang mengangkut Crude Palm Olil (CPO) mengeluh saat bertemu dengan wartawan…