Dua Dari Enam Orang Pelaku Yang Mengaku Petugas Leasing Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Sepindonesia.com | LABURA – Parlagutan Sitompul (52) warga Dusun Kampung Baru, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, merasa…
Sepindonesia.com | HUMBAHAS – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan (7/3/2022) untuk melaksanakan Sistem Pelayanan Online Akta Kematian Desa (Simpelokemdes).
Menindaklanjuti instruksi Bupati, Dinas Dukcapil laksanakan Simpelokemdes dengan mengintegrasikan 153 Desa dan 1 Kelurahan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Simpelokemdes ini dilaksanakan melalui kerjasama Pemerintah Desa untuk melaporkan kematian setiap bulan secara kolektif untuk penerbitan Akta Kematian.
Dengan sistem ini masyarakat akan lebih mudah, lebih cepat, efisien dalam kepengurusan dokumen akta kematian ini. Sistem ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 di Nusa Dua Bali Tanggal 08 s/d 10 Pebruari Tahun 2022 yang salah satunya penambahan Indikator, penilaian terkait atas penerapan Buku Pokok Pemakaman/ Pelaporan Kematian dari Desa dengan target minimal 10 Desa per Kabupaten/Kota.
Baca Juga :
Himlab Raya Jakarta dan Bupati Labuhanbatu Komitmen Membangun Daerah
Kapolres Serdang Bedagai Pimpin Rakor Percepatan Vaksinasi Covid-19
Istri Oknum Kepling Yang Punya Mobil Ikut Terima BST Di Rantauprapat
Akta Kematian dapat diproses secara online, dimana kelengkapan berkas persyaratan akan dikirim Pemerintah Desa melalui WhatsApp/e-mail untuk mendapatkan Verifikasi dan Validasi oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, selanjutnya akan di lakukan Entry data dan di TTE (Tanda Tangan Elektronik), kelengkapan berkas akan di Scan secara Digital sebagai arsip.
Dokumen Akta Kematian akan dikirim melalui WhatsApp/e-mail dalam bentuk file PDF untuk dicetak di Kantor Desa kemudian untuk diserahkan kepada pemohon dengan pelayanan terintegrasi (3 in 1) antara lain : Akta Kematian, Kartu Keluarga dan KTP-el (perubahan status perkawinan).
Melalui Simpelokemdes ini sudah diterbitkan sebanyak 83 akta. Diharapkan dengan adanya Simpelokemdes ini, sistem data adminduk (administrasi kependudukan) di Kabupaten Humbang Hasundutan akan lebih berkualitas. (Red)
Sepindonesia.com | LABURA – Parlagutan Sitompul (52) warga Dusun Kampung Baru, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, merasa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT meresmikan Distributor Air Minum dalam Kemasan (AMDK) merek Liga untuk…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bertemu dengan Ratusan masyarakat Dusun Kampung Baru Gunung Gajah Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT jalin silaturahmi bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian (Curat)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi,SH memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH untuk menangkap ES alias…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan melaksanakan Rapat Pemiliahan Pengurus (RPP) lima Desa dari tujuh Desa yakini Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki laki yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyaksikan penyembelihan Hewan Kurban dari Pemkab Labuhanbatu di halaman kantor…