DR Iskandar Muda Sipayung,SH.MH Meberikan Santunan Kepada Korban Kebakaran
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…
Sepindonesia.com | HUMBAHAS – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan (7/3/2022) untuk melaksanakan Sistem Pelayanan Online Akta Kematian Desa (Simpelokemdes).
Menindaklanjuti instruksi Bupati, Dinas Dukcapil laksanakan Simpelokemdes dengan mengintegrasikan 153 Desa dan 1 Kelurahan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Simpelokemdes ini dilaksanakan melalui kerjasama Pemerintah Desa untuk melaporkan kematian setiap bulan secara kolektif untuk penerbitan Akta Kematian.
Dengan sistem ini masyarakat akan lebih mudah, lebih cepat, efisien dalam kepengurusan dokumen akta kematian ini. Sistem ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 di Nusa Dua Bali Tanggal 08 s/d 10 Pebruari Tahun 2022 yang salah satunya penambahan Indikator, penilaian terkait atas penerapan Buku Pokok Pemakaman/ Pelaporan Kematian dari Desa dengan target minimal 10 Desa per Kabupaten/Kota.
Baca Juga :
Himlab Raya Jakarta dan Bupati Labuhanbatu Komitmen Membangun Daerah
Kapolres Serdang Bedagai Pimpin Rakor Percepatan Vaksinasi Covid-19
Istri Oknum Kepling Yang Punya Mobil Ikut Terima BST Di Rantauprapat
Akta Kematian dapat diproses secara online, dimana kelengkapan berkas persyaratan akan dikirim Pemerintah Desa melalui WhatsApp/e-mail untuk mendapatkan Verifikasi dan Validasi oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, selanjutnya akan di lakukan Entry data dan di TTE (Tanda Tangan Elektronik), kelengkapan berkas akan di Scan secara Digital sebagai arsip.
Dokumen Akta Kematian akan dikirim melalui WhatsApp/e-mail dalam bentuk file PDF untuk dicetak di Kantor Desa kemudian untuk diserahkan kepada pemohon dengan pelayanan terintegrasi (3 in 1) antara lain : Akta Kematian, Kartu Keluarga dan KTP-el (perubahan status perkawinan).
Melalui Simpelokemdes ini sudah diterbitkan sebanyak 83 akta. Diharapkan dengan adanya Simpelokemdes ini, sistem data adminduk (administrasi kependudukan) di Kabupaten Humbang Hasundutan akan lebih berkualitas. (Red)
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…
Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ditengah perayaan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 60, pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kapolres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pelepasan eksport perdana komuditi produk turunan minyak kelapa sawit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Peduli Keselamatan Insan Pers, ketua Singa Pers, Labuhanbatu Raya, Ir syafrijal Siregar atau lebih di kenal…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT saat turun ke persawahan di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT turun ke persawahan masyarakat di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, mendapatkan penghormatan adat Batak berupa Upah – Upah sebagai…