Poslab U -17 Tahan Imbang Tuan Rumah Tanjung Balai United 0-0
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mengikuti kompetisi PSSI piala surain tingkat Sumut dalam kelompok usia 17 yakni piala Suratin …
Sepindonesia.com | MEDAN – Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI Sumut) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Satreskrim Polres Mandailing Natal bersama Unit Jatanras Polda Sumut atas keberhasilannya dalam mengungkap 4 tersangka pelaku pengeroyokan terhadap, Jefri Barata Lubis, Wartawan Media Online, di Mandailing Natal hingga korban nyaris babak belur, Jumat (4/3/2022).
Atas keberhasilan polisi dalam menangkap 4 pelaku pengeroyokan wartawan, di tempat persembunyiannya, di kabupaten padang lawas utara ini menunjukkan bukti bahwa polisi itu benar-benar bekerja dan serius dalam menangani kasus penganiayaan terhadap wartawan, maka sebab itu patut kita apresiasi, Ucap Sekretaris JMI SUMUT, T. Sofy Anwar SH, dalam siaran persnya, Selasa (8/3/2022) di Medan.
Baca Juga :
Ruli Iskandar Layak Memimpin Ikatan Notaris Indonesia
CEO SEP Indonesia Ajak Masyarakat Melaksanakan Vaksinasi 2 Dan 3
Diduga Arena Gelper Billiard Center Pub & KTV Room Tempat Perjudian
Menurut Sofy yang juga selaku Pemerhati Lembaga Kinerja Polri Watch, Polisi itu Mitranya wartawan sudah sepatutnya melindungi para Pekerja Pers yang mengalami tindakan kriminal di lapangan. Oleh sebab itu, Wartawan harus dilindungi sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Tugas seorang Jurnalis atau Wartawan, sudah jelas diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang mana dalam Pasal 1 angka 1 Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data, dan publikasikan di media online atau cetak,” Urai Sofy.
Sofy juga menegaskan bahwa intimidasi kepada wartawan juga bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Sofy berharap para pelaku pengeroyokan, Jefri Barata Lubis, Wartawan Media Online, di Mandailing Natal, di hukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, di negara indonesia, tutup Sofy. (NN/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mengikuti kompetisi PSSI piala surain tingkat Sumut dalam kelompok usia 17 yakni piala Suratin …
Sepindonesia.com | KARO – Memasuki awal bulan November 2024, warga kota Kabanjahe dikejutkan dengan adanya musibah kebakaran yang sempat membuat…
Sepindonesia.com | MEDAN – Ricky Hutauruk (40) seorang pekerja Juru Pakir (Jukir) di area jalan Setia Budi medan diduga mendapat…
Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SIK MM M Tr Opsla, bersama Kasat Binmas AKP Jonsen…
Sepindonesia.com | BITUNG – Masyarakat girian indah Likungan 4 RT 01 adakan pertemuan Pada hari Selasa malam pukul 8.00 WITA,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Paslon nomor urut 02 MARI H. Jamri ST bersama Wen Jumasari (istri) membesuk siswa- siswi akibat…
Sepindonesia.com | DELUSERDANG – Dua Oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Oknum Sekdes Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu H.Polma Tambunan,S.Pd.MPd membesuk siswa – siswi korban kayu…
Sepindonesia.com | BITUNG – Calon Wakil Walikota Randito Maringka melakukan blusukan di Kelurahan Bitung Barat Dua, Lingkungan V tepatnya di…