24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
Sepindonesia.com | FILIPINA – 24 personel TNI yang tergabung dalam Satgas operasi penanggulangan bencana kemanusiaan badai tropis Kristine dengan komandan…
Sepindonesia.com | MEDAN – Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI Sumut) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Satreskrim Polres Mandailing Natal bersama Unit Jatanras Polda Sumut atas keberhasilannya dalam mengungkap 4 tersangka pelaku pengeroyokan terhadap, Jefri Barata Lubis, Wartawan Media Online, di Mandailing Natal hingga korban nyaris babak belur, Jumat (4/3/2022).
Atas keberhasilan polisi dalam menangkap 4 pelaku pengeroyokan wartawan, di tempat persembunyiannya, di kabupaten padang lawas utara ini menunjukkan bukti bahwa polisi itu benar-benar bekerja dan serius dalam menangani kasus penganiayaan terhadap wartawan, maka sebab itu patut kita apresiasi, Ucap Sekretaris JMI SUMUT, T. Sofy Anwar SH, dalam siaran persnya, Selasa (8/3/2022) di Medan.
Baca Juga :
Ruli Iskandar Layak Memimpin Ikatan Notaris Indonesia
CEO SEP Indonesia Ajak Masyarakat Melaksanakan Vaksinasi 2 Dan 3
Diduga Arena Gelper Billiard Center Pub & KTV Room Tempat Perjudian
Menurut Sofy yang juga selaku Pemerhati Lembaga Kinerja Polri Watch, Polisi itu Mitranya wartawan sudah sepatutnya melindungi para Pekerja Pers yang mengalami tindakan kriminal di lapangan. Oleh sebab itu, Wartawan harus dilindungi sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Tugas seorang Jurnalis atau Wartawan, sudah jelas diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang mana dalam Pasal 1 angka 1 Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data, dan publikasikan di media online atau cetak,” Urai Sofy.
Sofy juga menegaskan bahwa intimidasi kepada wartawan juga bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Sofy berharap para pelaku pengeroyokan, Jefri Barata Lubis, Wartawan Media Online, di Mandailing Natal, di hukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, di negara indonesia, tutup Sofy. (NN/Red)
Sepindonesia.com | FILIPINA – 24 personel TNI yang tergabung dalam Satgas operasi penanggulangan bencana kemanusiaan badai tropis Kristine dengan komandan…
Sepindonesia com | SIBOLANGIT – Keluarga besar almamater Catam Dua Ribu Satu (CADAS) Medan genap berusia 23 tahun pada 22…
Sepindonesia.com | BANTAENG – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekira pukul…
Sepindonesia.com | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menjelang pelaksanaan pilkada serentak pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang, desakan…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Calon Bupati (Cabub) Batubara Baharuddin Siagian, berharap masing-masing pasangan Cabub ‘mendinginkan’ massa pendukungnya. Agar pelaksanaan…
Sepindonesia.com | BATAM – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan meminta seluruh Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti untuk terus menjaga…
Sepindinesia.com | LABUHANBATU – PT. Rantau Sinar Karsa (PT.RSK) memberikan corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat Desa Tanjung Harapan yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memberantas praktik-praktik judi online di wilayah hukumnya, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum, Satreskrim Polres…