Sepindonesia.com | JAKARTA – Ruli Iskandar yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia DKI Jakarta dianggap layak memimpin Ketua Umum Notaris Indonesia.
Berbagai keberhasilan yang telah ditorehkan oleh Ruli Iskandar yang membawa perubahan bagi organisasi Notaris Indonesia.
Siapa sebenarnya Ruli Iskandar yang sering disebut RI dan apa saja yang telah dilakukannya :
Baca Juga :
AIPDA Campion Tertangkap Kamera Bonceng Emak – Emak
Diduga Arena Gelper Billiard Center Pub & KTV Room Tempat Perjudian
Istri Oknum Kepling Yang Punya Mobil Ikut Terima BST Di Rantauprapat
1. Pada tahun 2005, mengomandoi aksi menuntut agar perpindahan wilayah jabatan PPAT Ke DKI Jakarta dapat diangkat kembali dan setelah melakukan usaha dan berbagai upaya yang keras, hasilnya membuahkan pengangkatan perpindahan wilayah jabatan PPAT Ke DKI Jakarta dan pengangkatan PPAT Baru seluruh Indonesia, tanpa biaya.
2. Pernah mejadi anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah Jakarta Selatan dan pernah diberhentikan tanpa hak oleh Kakanwilkumham DKI Jakarta, karena membela kepentingan anggota/jabatan notaris.
Atas pemberhentian tanpa hak tersebut, RI melakukan perlawanan secara hukum dan akhirnya Kakanwilkum DKI Jakarta meminta maaf dan pemberhentian tanpa hak tersebut dicabut.
3. Pernah menjabat Pengda Jakarta Selatan INI IPPAT dan Pengwil DKI Jakarta INI IPPAT, Masing2 2 Periode.
a. Pernah menghentikan tindakan yang dilakukan oleh Kanwilkumham DKI Jakarta karena melakukan investigasi terhadap Notaris DKI Jakarta yang dianggap RI bertentangan dengan hukum.
b. Bersama – sama dengan Team pengurus Pengwil DKI Jakarta INI IPPAT dapat membangun Rumah Bersama INI IPPAT DKI Jakarta seluas 860 M2, diatas tanah seluas 545 Meter Persegi, terletak di Sahardjo, Tebet, Jakarta Selatan;
4. Peduli dan selalu memberikan suport kepada anggota yang menghadapi masalah hukum/masalah pekerjaan Notaris/PPAT dan tanpa melihat bentuk kesalahan yang dilakukan anggota;
5. Bersama beberapa mantan Ketua Pengwil IPPAT ex Presidium Makasar dan Ketua Pengwil Jabar IPPAT, Ketua Pengwil Banten, Ketua Pengwil Papua ikut berperan aktif mendorong perdamaian atas permasalahan hukum yang melanda PP IPPAT.
6. Mengingatkan secara baik kepada Kemenkumham RI agar tidak melakukan pencabutan Akun Notaris bagi Notaris yang tidak melakukan pendaftaran Grift dan syukur alhamdulillah hal itu tidak dilakukan oleh Kemenkumham RI.(Red)