Perkemahan Pramuka Kompas 7 Memakan Korban
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perkemahan Pramuka Kompas 7 yang selenggarakan yayasan Citra Bangsa Al Itihat Aek Nabara di Dusun Pancasila…
Sepindonesia.com | BATAM – Lagi – lagi peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Batam Provinsi Kepri tidak pernah berhenti mengingat bisnis ini sangat menjanjikan bisa meraup keuntungan hingga mencapai milyaran rupiah bahkan triliunan rupiah. Rokok merek Nise, Manchester Mild dan H-Mind juga ada tersedia di jual di grosir, toko mini market dan warung kaki lima yang berada di Kota Batam Provinsi Kepri., Rabu (9/3/2022).
Saat awak media sepindonesia.com investigasi ke lapangan mempertanyakan di salah satu warung kaki lima yang berlokasi di Telaga Punggur Kota Batam mengatakan kalau harga rokok Nise per bungkus Rp.10000 dan per slofnya Rp.85000, rokok Manchester Mild per bungkus Rp.10000 dan per slofnya Rp.85000, dan rokok H-Mind per bungkus Rp.9000 dan per slofnya Rp.75000., Ujar penjual yang berinisial “H”.
Baca Juga :
Polsek Kundur Polres Karimun Berhasil Tangkap Pelaku Curas
Saat awak media sepindonesia.com konfirmasi ke Kepala Bidang Kepatuhan Layanan dan Informasi Bea Cukai Kota Batam M.Rizki Baidillah melalui pesan WhatsApp langsung ditanggapi dan membalas jawabannya “Ijin saya coba sampaikan, terkait peredaran rokok ilegal BC sudah melakukan penindakan dan operasi pasar, untuk tahun 2021 saja total yang dilakukan penindakan sebanyak sekitar 75 juta batang, untuk 4 bulan ini saja sudah lebih dari 700an ribu batang yang dilakukan penindakan, jadi upaya kita untuk menekan peredaran rokok ilegal masih terus berjalan. Memang masih ada ditemukan rokok-rokok yang ilegal di Batam untuk itu upaya kita gak berhenti dan akan terus melakukan operasi, tapi tentunya semoga strategi-strategi tertentu dan pasti sangat didukung informasi-informasi dari Masyarakat. Dan kita juga udah upayakan untuk melalukan operasi dari sekian banyak operasi sudah ada beberapa yang sudah ada ke persidangan dan sudah putus,kita sudah buat sosialisasi baik dari papan reklame dll terkait Himbauan dan larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal dan dari operasi pasar juga sudah kita himbau ke para pedagang untuk tidak menjual barang tersebut, mohon maaf seharusnya mereka udah tau dan paham risiko apabila mereka menjual rokok ilegal tersebut. Untuk menekan peredaran rokok BC gak bisa lakukan sendiri, perlu dukungan dan kesadaran dari para masyarakat , baik yg menjual dan yg membeli., Ucapnya.
Padahal kita ketahui semua, Menteri Keuangan RI mengeluarkan larangan produksi rokok tanpa pita cukai, Namun rokok tanpa pita cukai semakin menjamur bahkan dijual dipelosok warung-warung kecil yang ada di Kota Batam Provinsi Kepri.
Rokok yang di produksi di Kota Batam diduga melakukan permainan kuota dalam setiap produksi, mengingat semenjak adanya peraturan Menteri Keuangan RI pabrik rokok yang ada di Kota Batam memproduksi rokok yang ada pita cukainya, dengan demikian mereka yang mencetak rokok tanpa pita cukai dengan mempermainkan kuota setiap produksi rokok inilah yang saat ini beredar bahkan di bawa keluar dari Provinsi Kepri.
Berdasarkan Undang – Undang No.39 Tahun 2007 pasal 54 tentang cukai menyebutkan “Menawarkan atau menjual rokok polos tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar”.
Kami berharap kepada penegak hukum dan juga instansi terkait khususnya pihak KPU Bea Cukai Kota Batam memberikan pengawasan yang ketat terhadap penghasilan negara tentang Bea dan Cukai dapat melakukan sidak dan selalu terus operasi peredaran rokok-rokok ilegal yang ada di Kota Batam Provinsi Kepri, Tutupnya.
(Ben Hasibuan/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perkemahan Pramuka Kompas 7 yang selenggarakan yayasan Citra Bangsa Al Itihat Aek Nabara di Dusun Pancasila…
Sepindonesia.com | BATAM – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah I/BB, Ny Anggi…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Cory Sriwaty Br Sebayang, kembali mengunjungi pengungsi yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau acara gelar bekal kelengkapan perorangan lapangan (Kaporlap) dan kelengkapan…
Sepindonesia.com | FILIPINA – 24 personel TNI yang tergabung dalam Satgas operasi penanggulangan bencana kemanusiaan badai tropis Kristine dengan komandan…
Sepindonesia com | SIBOLANGIT – Keluarga besar almamater Catam Dua Ribu Satu (CADAS) Medan genap berusia 23 tahun pada 22…
Sepindonesia.com | BANTAENG – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekira pukul…
Sepindonesia.com | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menjelang pelaksanaan pilkada serentak pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang, desakan…