IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Karena Dihalangi Hendak Bunuh Diri, Anak Tiri Bakar Ibu Tirinya 

IMG_20221115_162135

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penyidik Polres Labuhanbatu   akhirnya menetapkan DH (48) menjadi  tersangka karena diduga telah membakar  Nurhayani Dalimunthe (53) di Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara.

Penyidik Polres Labuhanbatu  masih terus mendalami kondisi kejiwaan tersangka karena ditemukan indikasi mengalami depresi.

Baca Juga :

Pemangkasan CPO Ilegal Merugikan Petani Dan Pengusaha Angkutan 

Kapolres Labuhanbatu Ingatkan Personilnya Tidak Melakukan Pungli

“Sudah, anak tiri korban sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui  Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki,SIK.MH  kepada wartawan pada  Selasa (15/11/2022).

Rusdi Marzuki  menambahkan bahwa pelaku merupakan anak tiri korban yang berinisial DH (48), warga Desa Sampean, Sei Kanan, Labusel dan pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini  merupakan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN )  yang sehari-hari bertugas sebagai bidan di salah satu  Puskesmas di Labusel .

Penetapan status sebagai tersangka  dilakukan pada, Senin (14/11/2022) kemarin, dan kita  juga langsung melakukan penahanan setelah penyidik  memeriksa 8 saksi dan menemukan bukti yang cukup atas perbuatan tersangka, sebut Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan kita menyimpulkan  motifnya tindak pidanan ini didorong oleh rasa kesal tersangka terhadap  karena korban disebut tersangka telah menghalanginya saat hendak melakukan bunuh diri.

“Tersangka marah karena dilarang korban untuk bunuh diri, sehingga menyiramkan minyak yang telah dibawanya dari rumah serta menghidupkan mancis berwarna merah yang juga dibawa tersangka dari rumah,” jelas Rusdi.

Adapun kronologisnya, Rusdi menuturkan jika tersangka mendatangi rumah korban pada Jumat (11/11/2022) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB, dan menggedor (mengetuk-Red) pintu rumah korban dengan kuat. Korban yang merasa terkejut kemudian membuka pintu rumahnya serta sempat menghardik tersangka dengan mengatakan ‘Apa nya mau mu.’

Kemudian tersangka menjawab dengan mengatakan, ‘Gak Mak, saya mau bunuh diri.’ dijawab korban, ‘Ah jangan, janganlah.’

“Setelah mendengar jawaban korban, tersangka kemudian berkata, ‘Ya udah, kalau enggak mamak lah,’ yang kemudian diikuti dengan menyiramkan minyak ke tubuh korban, serta langsung menyulutnya,” jelas Kasat.

Setelah tersulut api lanjut Kasat, korban sempat berteriak minta tolong. teriakannya ini didengar oleh anak korban yang lain, yang tinggal juga disekitar rumah korban.

Meski upaya untuk menolong korban sempat dilakukan, namun korban ternyata tewas sebelum sempat dibawa ke rumah sakit. Kondisi itu kemudian membuat anak korban yang lainnya (adik tersangka) melaporkan peristiwa ini ke aparat terdekat.

“Jadi seorang personil kita mendapat laporan ini pada pukul 06.00 WIB, dan setelah dicek ditemukan korban sudah tewas,” kata Rusdi.

Meski DH telah ditetapkan sebagai tersangka, Rusdi mengatakan polisi masih akan melakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan korban. Dalam waktu dekat ini, polisi akan membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa di Medan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam.

Atas perbuatannya tersebut , tersangka dijerat dalam perkara tindak tindak pidana Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan ada orang mati akibat perbuatan itu sebagai mana dimaksud dlm pasal 187 Ayat (3) junto pasal 351 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun, tutup AKP Rusdi Marzuki.(Red)

pt sep gambar

Tekab Bilah Hulu Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…

Read More...

Bupati Labuhanbatu: Dengan Adanya Kampung Tangguh Diharapakan Masyarakatnya Juga Tangguh

Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…

Read More...

Metode Perhitungan Bappeda Labuhanbatu Dan PLN Berbeda, Laporan Realisasi PPJ Terjadi Selisih

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat…

Read More...

Empat Mobil Yang Ditumpangi Anggota FSPTI Diserang Di Labuhanbatu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Rombongan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) yang di ketuai oleh Abdul Rahman Rambe diserang di…

Read More...

Mendengar Teriakan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu : Perjuangan Masih Panjang Teruslah Berlatih

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Monitoring  Penyerahan  BLT-DD Tahap Dua Se-Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menyerahkan BST Untuk 8 Desa Di Kecamatan Bilah Barat

Sepindonesia | LABUHANBATU – Sebanyak 2.673 masyarakat Kecamatan Bilahbarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari APBD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Unit Tekap Polsek Kualuh Hilir Tangkap Jurtul Togel, Bandarnya kabur

Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…

Read More...