IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Karena Dihalangi Hendak Bunuh Diri, Anak Tiri Bakar Ibu Tirinya 

IMG_20221115_162135

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penyidik Polres Labuhanbatu   akhirnya menetapkan DH (48) menjadi  tersangka karena diduga telah membakar  Nurhayani Dalimunthe (53) di Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara.

Penyidik Polres Labuhanbatu  masih terus mendalami kondisi kejiwaan tersangka karena ditemukan indikasi mengalami depresi.

Baca Juga :

Pemangkasan CPO Ilegal Merugikan Petani Dan Pengusaha Angkutan 

Kapolres Labuhanbatu Ingatkan Personilnya Tidak Melakukan Pungli

“Sudah, anak tiri korban sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui  Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki,SIK.MH  kepada wartawan pada  Selasa (15/11/2022).

Rusdi Marzuki  menambahkan bahwa pelaku merupakan anak tiri korban yang berinisial DH (48), warga Desa Sampean, Sei Kanan, Labusel dan pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini  merupakan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN )  yang sehari-hari bertugas sebagai bidan di salah satu  Puskesmas di Labusel .

Penetapan status sebagai tersangka  dilakukan pada, Senin (14/11/2022) kemarin, dan kita  juga langsung melakukan penahanan setelah penyidik  memeriksa 8 saksi dan menemukan bukti yang cukup atas perbuatan tersangka, sebut Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan kita menyimpulkan  motifnya tindak pidanan ini didorong oleh rasa kesal tersangka terhadap  karena korban disebut tersangka telah menghalanginya saat hendak melakukan bunuh diri.

“Tersangka marah karena dilarang korban untuk bunuh diri, sehingga menyiramkan minyak yang telah dibawanya dari rumah serta menghidupkan mancis berwarna merah yang juga dibawa tersangka dari rumah,” jelas Rusdi.

Adapun kronologisnya, Rusdi menuturkan jika tersangka mendatangi rumah korban pada Jumat (11/11/2022) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB, dan menggedor (mengetuk-Red) pintu rumah korban dengan kuat. Korban yang merasa terkejut kemudian membuka pintu rumahnya serta sempat menghardik tersangka dengan mengatakan ‘Apa nya mau mu.’

Kemudian tersangka menjawab dengan mengatakan, ‘Gak Mak, saya mau bunuh diri.’ dijawab korban, ‘Ah jangan, janganlah.’

“Setelah mendengar jawaban korban, tersangka kemudian berkata, ‘Ya udah, kalau enggak mamak lah,’ yang kemudian diikuti dengan menyiramkan minyak ke tubuh korban, serta langsung menyulutnya,” jelas Kasat.

Setelah tersulut api lanjut Kasat, korban sempat berteriak minta tolong. teriakannya ini didengar oleh anak korban yang lain, yang tinggal juga disekitar rumah korban.

Meski upaya untuk menolong korban sempat dilakukan, namun korban ternyata tewas sebelum sempat dibawa ke rumah sakit. Kondisi itu kemudian membuat anak korban yang lainnya (adik tersangka) melaporkan peristiwa ini ke aparat terdekat.

“Jadi seorang personil kita mendapat laporan ini pada pukul 06.00 WIB, dan setelah dicek ditemukan korban sudah tewas,” kata Rusdi.

Meski DH telah ditetapkan sebagai tersangka, Rusdi mengatakan polisi masih akan melakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan korban. Dalam waktu dekat ini, polisi akan membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa di Medan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam.

Atas perbuatannya tersebut , tersangka dijerat dalam perkara tindak tindak pidana Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan ada orang mati akibat perbuatan itu sebagai mana dimaksud dlm pasal 187 Ayat (3) junto pasal 351 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun, tutup AKP Rusdi Marzuki.(Red)

pt sep gambar

Ribuan Masyarakat Pulo Padang Siap Menangkan Maya – Jamri 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Pasangan calon Bupati nomor urut 02 MARI HJ. dr. Maya Hasmita, Sp.OG.MKM dan wakil Bupati H….

Read More...

Kapolres Tanah Karo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, memberikan penghargaan kepada personel…

Read More...

Studi Kepemimpinan Tambunan di Kabupaten Deliserdang 2004 – 2024

Sepindonesia.com | MEDAN –  Penelitian mengenai relasi kekuasaan dalam kepemimpinan daerah selalu menarik minat akademis karena mencakup perspektif yang luas…

Read More...

Personil Polsek Aek Natas Amankan Jurtul Togel

Sepindonesia.com | LABURA – Menindaklanjuti Informasi masyarakat, Kapolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu, SH memerintahkan Tim Opsnal Unit…

Read More...

PGM Mendukung Pasangan MARI 02

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 dr. Hj Maya Hasmita,Sp.OG.MKM dan H.Jamri.ST bersama rombongan Rudi I.R….

Read More...

Minimalisir Persen Golput KPU Asahan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Sepindonesia.com, Asahan | Menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar Simulasi…

Read More...

Prabowo Mania-08 Sumut Hadir Perkuat Organisasi Di Langkat

Sepindonesia.com | LANGKAT – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania 08 (PM-08) Sumatera Utara, John Sari Haloho, SH, MM…

Read More...

Polres Karo Bantu Pengembalian Pengungsi Korban Banjir Bandang dan Longsor ke Desa Ketawaren

Sepindonesia.com | KARO –  Polres Tanah Karo turut berperan aktif dalam pengamanan dan pengembalian masyarakat pengungsi korban bencana banjir bandang…

Read More...

Pasangan Calon 02 MARI  Semakin Disukai Rakyat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat membanjiri kota Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu ini karena kedatangan pasangan Calon Bupati…

Read More...