IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Intel Kodam I/BB Gerebek Gudang Pupuk Oplosan 

IMG_20230307_204358

Sepindonesia.com | MEDAN – Aparat TNI dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan, menggerebek gudang pengoplosan pupuk ilegal, di Helvetia, Medan. Sumatera Utara. Selasa (07/03/ 2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Dari lokasi penggerebekan di Jalan Budi Luhur, Sei Kambing, Helvetia petugas yang dipimpin Dan BKI-A Kapten Inf Tomi Marselino bersama anggotanya berhasil mengamankan barang bukti ribuan sak pupuk ilegal.

Informasi diperoleh dari Denintel Kodam I/BB bahwa keberhasilan aparat Denintel Kodam I/BB berkat adanya informasi berharga dari seorang petani yang tidak mau disebutkan namanya dimana telah dirugikan puluhan juta rupiah dan menyampaikan bahwa petani tersebut membeli pupuk disalah satu gudang Jl. Budi Luhur – Sei Kambing yang dicurigai gudang pengoplosan pupuk Palsu.

Baca Juga :

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Pembunuhan 

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Amankan Pengedar Narkoba

Merasa dirugikan, petani tersebut menghubungi rekannya di Denintel Kodam I/BB lantas Timsus Denintel Kodam I/BB dipimpin Dan BKI-A Kapten Inf Tomi Marselino, bersama anggotanya melakukan penyelidikan hingga diyakinkan benar laporan tersebut. Selanjutnya dilakukan penggrebekan dan ditemukan ribuan sak pupuk oplosan Ilegal yang diakui gudang tersebut adalah milik Sdri Juni dan Sdr Irwansyah yang berlokasi di Jln Budi Luhur Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Dari lokasi ditemukan barang bukti berupa jenis merek pupuk yakni, TSP 46 % P2O5, Mutiara 16-16-16, Mahkota Fertilizer, Pupuk NPK NtPhoska, Pupuk Kieserite Magnesium, SP-36, Tepung Tapioka, Kuda Sakti, Polivit-PIM, Bintang Sawit 16-16-16, Pupuk Petro dan Etimaden.

Berdasarkan keterangan dari Ali Lubis (Pekerja Gudang) cara pembuatan pupuk ilegal tersebut adalah Bubuk Dolomit dicampur dengan Pupuk merk Mutiara, TSP, Ponska dan Borak selanjutnya dikemas kedalam karung 50 Kg kemudian dijahit dan siap diedarkan dipasaran.

Untuk daftar harga pupuk ilegal, dijual kepada para petani yaitu, pupuk
Kcl Mahkota Rp.435.000,-/Sak, Mutiara 1616 Rp 600.000,-/Sak dan Meroke Mop Rp.550.000,-/Sak, ucap Ali.

Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin melalui Kapendam Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan pengoplosan pupuk illegal milik Sdri Juni dan Iwan diduga sudah berjalan sekitar 6 bulan dan kuat dugaan telah memberikan konstribusi ke pihak terkait sehingga pengoplosan bebas beroperasi.

Akibat dari beredarnya pupuk illegal tersebut dipasaran, para petani sangat dirugikan dan telah mengakibatkan hasil pertanian tidak sesuai harapan/hasil panen Anjlok, pungkas Pangdam.

Para tersangka memproduksi dan mengedarkan pupuk tanpa ijin yang sah diwaktu menjalankan operasinya mencantumkan komposisi dan kadar unsur hara yang tidak sebenarnya.

Dalam kasus ini, pelaku melanggar pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) dan pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan ancaman pidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.10.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Saat ini TNI AD menggaungkan program ketahanan pangan untuk masyarakat luas agar petani sejahtera dan negara kita tidak kekurangan pangan. Dengan diungkapnya peredaran Pupuk Palsu tersebut Kodam I/BB telah menyelamatkan hidup para petani dan serius mendukung Hanpangan, ucap Pangdam.

(Jhonranes, Bastaman)

pt sep gambar

PP 59 Bersama TNI, Polri dan Muspika Bagikan Masker Kepada Warga 

Sepindonesia.com | SERGAI – Menyambut Hari Kemerdekaan RI yang ke 76 tahun Pemuda Pancasila (PP) 59 bersama TNI, Polri dan…

Read More...

Plt Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Lokasi Rawan Banjir

Sepindonesia.com | TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai mengimbau masyarakat Kota Tanjungbalai khususnya yang berada di Kecamatan Datuk Bandar dan…

Read More...

Kunker Kakorlantas Polri Tinjau Pelaksanaan Gerai Vaksinasi Dan Baksos Di Polda Kepri

Sepindonesia.com | BATAM – Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Istiono, MH, didampingi Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, Dir Gakkum…

Read More...

Labuhanbatu Zona Merah, Sekdakab Mengingatkan Agar Segala Bentuk Keramaian Ditutup

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A, melepas keberangkatan tim Lion club’ dan organisasi profesi yang…

Read More...

Bakamla RI dan Pemerintah Kabupaten Asahan Jalin Kerjasama

Sepindonesia.com | ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah…

Read More...

Askab PSSI Labuhanbatu Menyerahkan Sertifikat Lisensi Kepelatihan D Dan C Diploma

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pj Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang, didampingi Kadispora Syahrizal Hasibuan menerima kunjungan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola…

Read More...

Kominfo Medan Melaksanakan Pelatihan VSGA Di Labuhanbatu, Acara Dibuka Oleh Sekdakab

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sekretaris Daerah Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA membuka acara pelatihan Vocational School Graduate Academy (VSGA)…

Read More...

Ketua PANI Labuhanbatu Bersilaturahmi Dengan  Ketua DPRD Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menjalin silaturahmi adalah hal yang baik dan positif serta dianjurkan dalam agama terkhususnya Agama Islam. Dalam…

Read More...

Empat Ruas Jalan Provinsi di Tebing Tinggi Masuk Dalam Kegiatan Musrembang Provsu Tahun 2022

Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Plt Kepala Dinas PUPR Reza Aghista, ST, M.Si memberikan penjelasan terkait jalan provinsi yang berada…

Read More...