Bupati Memakaikan Kain Songket Labuhanbatu Kepada Danrem 022/PT
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penangkapan pengedar narkoba jenis shabu-shabu kembali dilakukan oleh anggota unit Intel Kodim 0209/LB terhadap inisial KAL, (52) tahun jaringan Lapas Klas IIA Rantauprapat.
Tepatnya di perkebunan kelapa sawit warga Dusun Tanjung Makmur Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (05/04/2023) siang.
Berawal dari laporan masyarakat Desa Tanjung Harapan, sehari sebelum penangkapan kepada Babinsa setempat, dan meneruskan laporan tersebut kepada Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos.
Merespon laporan masyarakat tersebut, unit Intel Kodim membentuk tim dan melakukan pengamatan dan penyelidikan dilapangan.
Baca Juga :
Pasi Intel, Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos mengatakan, benar kita melakukan penyelidikan di lapangan dan telah terjadi penangkapan dari tim personil Intel Dim setelah kita menerima laporan/ informasi dari masyarakat.
Dan sudah kita serahkan (limpahkan) pelaku terduga pengedar narkoba jenis shabu-shabu, beserta barang bukti ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, ucap Kapten Inf Guntur Wibowo.
Ditempat terpisah, Kades Tj. Harapan Sdr. Rustam Efendi Ritonga beserta Babinsa Desa Tj. Harapan Sertu Partogi Sihombing mengapresiasi dan ucapkan terima kasih kepada bapak Dandim 0209/LB terkait penangkapan bandar narkoba tersebut. Semoga bisa menuntaskan pemakai dan pengedar narkoba di Desa Tanjung Harapan ini, terang Rustam Efendi.
Hasil interogasi dan wawancara singkat terhadap pelaku, dianya memesan narkoba jenis sabu-sabu kepada inisial KLK seorang napi Lapas Klas 2A Lobusona Rantau Prapat melalui handphone sebanyak 30 gram, dengan nilai uang Rp,18.000.000,_ (Delapan Belas Juta Rupiah) dengan perjanjian pembayaran setelah jual kemudian baru dibayarkan melalui transfer secara bertahap.
Selain pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan yakni,
4 bks plastik klip bening kecil berisi diduga sabu sabu, satu buah timbangan elektrik, satu buah bong, satu buah kaca pirex, uang tunai Rp. 1.630.000 (Satu Juta Enam Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) uang hasil penjualan Narkoba, dua buah mancis, satu buah gunting, satu buah senter kepala, serta satu buah Handphone merk Vivo.
(Jhonranes, Sumardo)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…
Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Rombongan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) yang di ketuai oleh Abdul Rahman Rambe diserang di…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…