Karena Dendam Alek Menghabisi Nyawa Ucok 

IMG_20230428_234036

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Hanya membutuhkan waktu 2 jam Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama personil Polsek Kualuh Hilir berhasil meringkus pelaku pembunuhan dari tempat persembunyiannya pada Senin (25/4/2023).

Pembunuhan ini terjadi di Dusun Terusan Desa Piai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utarayang mengakibatkan korban inisial JM alias Ucok meninggal dunia dengan luka bacokan yang sangat serius.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu, SIK, SH MH MIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki SIK pada Jumat (28/4/2023) menyampaikan bahwa personil Satreskrim Polres Labuhanbatu yang bekerjasama dengan Personil Polsek Kualuh Hilir dalam waktu 2 jam berhasil menangkap    tersangka kasus pembunuhan yang terjadi didusun Darus salam Desa Teluk Piai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi dan tersangka, motif tersangka menghabisi nyawa korban JM alias Ucok karena unsur dendam, dimana sepekan sebelum kejadian korban mendatangi rumah tersangka AT alias Alek, lalu memaki-maki dirinya dan Ibu kandung tersangka dengan ucapan kata-kata tidak senonoh, sehingga tersangka tidak terima dengan ucapan tersebut.

Baca Juga :

Bupati Karo Bersama Kapoldasu Tinjau Kebocoran Pipa Air Tirta Malem

Diduga Pipa Air Dirusak OTK, Kapoldasu Dan Dirut PDAM Tirtamalem Cek TKP

“Akibat dari ucapan korban sepekan sebelum kejadian itulah timbul niat tersangka untuk membunuh ketika melihat korban datang ke warung tuak milik saksi MS,” jelas AKP Rusdi Marzuki.

Lanjut Kasat Reskrim, kronologis peristiwa berdarah itu bermula pada hari Senin (24/4/2023) sekira 19.30.Wib, dimana korban datang ke warung tuak milik Martua Sinaga dan berketepatan tersangka juga di warung tuak tersebut, dan ketika melihat korban ada ditempat itu, tersangka teringat dengan tindakan korban memaki-maki tersangka dan ibu kandung tersangka.

“Teringat akan perbuatan korban sebelumnya, timbul niat tersangka merencanakan akan membunuh korban, kemudian sekira pukul 23.30.WIB tersangka pulang ke rumah mengambil sebilah parang dan menyelipkan di pinggangnya, lantas menunggu korban didepan rumah kosong dekat rumah korban.” jelas Kasat.

Kemudian,  tidak berselang lama tersangka menunggu, korban datang dengan berjalan kaki, lalu tersangka memanggil korban, kerena tidak ada curiga terhadap tersangka, korban mau diajak duduk – duduk dirumah kosong tersebut oleh tersangka, dan sekira pukul 01.30 WIB korban tidur dilantai rumah itu,

“Melihat korban tiduran dilantai, tersangka mengeluarkan parang dari pinggangnya lalu membacokannya berulang kali kebagian kepala dan leher korban. Melihat korban tidak bergerak lagi dengan penerangan HP miliknya dan menduga korban sudah meninggal, tersangka meninggalkan lokasi kejadian sambil membuang parangnya kedalam parit depan rumah kosong itu.” papar Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku sudah ditahan, untuk motif yang lain penyidik masih melakukan pendalaman  dalam penyelidikan sementara ini diketahui dari pengakuan pelaku melakukan pembunuhan terhadap  korban, karena dendam atas perbuatan pelaku yang memaki tersangka dan ibu kandung tersangka” jelas AKP Rusdi Marjuki,SIK.

Atas perbuatannya, pelaku Asmer Tamba alias Alek Tamba, dikenakan Pasal 340 subsider 338 lebih subsider 353 ayat (3) dari KUHPidana.

Dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun; dan pidana penjara paling lama lima belas tahun serta pasal 353 ayat pidana penjara paling lama sembilan tahun, tegas Kasat Reskrim.(Red)

pt sep gambar

Venue voli pantai PON XXI Aceh-Sumut Unik di Caldera Toba

Sepindonesia.com  | SAMOSIR – Perhelatan akbar PON XXI Aceh Sumut cabang Voli Pantai dilaksanakan di Pantai Indah Situngkir, Kabupaten Samosir,…

Read More...

Bupati Asahan Hadiri Turnamen Sepak Bola Piala Penasehat Korpri Kota Medan Se- Sumatera Utara

Sepindonesia.com, Medan | Bupati Asahan, H. Surya BSc hadiri turnamen sepak bola Kopri Se- Sumatera Utara piala penasehat korpri Kota…

Read More...

Bupati Asahan Letak Batu Pertama Pembangunan Pintu Gerbang, Kantor dan Aula SD Al-Washliyah 80 Kisaran

Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc melakukan peletakan batu pertama pembangunan pintu gerbang, kantor dan aula SD Al-Washliyah…

Read More...

Bupati Asahan Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna DPRD

Sepindonesia.com |ASAHAN  –  Bupati Asahan H. Surya, BSc mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat…

Read More...

Pemerintah Kabupaten Asahan Siap Dukung dan Sukseskan PON XII Aceh-Sumut

Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung dan mensukseskan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan diselanggarakan di…

Read More...

Desa Teluk Dalam di Kunjungi Tim Evaluasi Lomba Tertib Administrasi PKK Tingkat Provsu

Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eriyanto, M.M didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan…

Read More...

Masuk 6 Besar Lomba UP2K PKK Tingkat Provsu, Tim Evaluasi PKK Sumetera Utara Kunjungi Kelurahan Sentang

Sepindonesia.com, Asahan | Tim Evaluasi Lomba Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan kunjungan ke…

Read More...

Tim Evaluasi Pola Asuh Anak Remaja Tingkat Provinsi Sumatera Utara Kunjungi Desa Sei Halim Hasak Kabupaten Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan Tim Evaluasi Pola Asuh Anak Remaja (PAAR) Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang…

Read More...

Bupati Asahan Terima Penghargaan Outstanding Cultural Diversity Preservation Initiative Tahun 2024

Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc menerima penghargaan Outstanding Cultural Diversity Preservation Initiative Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan…

Read More...