Karena Dendam Alek Menghabisi Nyawa Ucok 

IMG_20230428_234036

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Hanya membutuhkan waktu 2 jam Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama personil Polsek Kualuh Hilir berhasil meringkus pelaku pembunuhan dari tempat persembunyiannya pada Senin (25/4/2023).

Pembunuhan ini terjadi di Dusun Terusan Desa Piai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utarayang mengakibatkan korban inisial JM alias Ucok meninggal dunia dengan luka bacokan yang sangat serius.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu, SIK, SH MH MIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki SIK pada Jumat (28/4/2023) menyampaikan bahwa personil Satreskrim Polres Labuhanbatu yang bekerjasama dengan Personil Polsek Kualuh Hilir dalam waktu 2 jam berhasil menangkap    tersangka kasus pembunuhan yang terjadi didusun Darus salam Desa Teluk Piai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi dan tersangka, motif tersangka menghabisi nyawa korban JM alias Ucok karena unsur dendam, dimana sepekan sebelum kejadian korban mendatangi rumah tersangka AT alias Alek, lalu memaki-maki dirinya dan Ibu kandung tersangka dengan ucapan kata-kata tidak senonoh, sehingga tersangka tidak terima dengan ucapan tersebut.

Baca Juga :

Bupati Karo Bersama Kapoldasu Tinjau Kebocoran Pipa Air Tirta Malem

Diduga Pipa Air Dirusak OTK, Kapoldasu Dan Dirut PDAM Tirtamalem Cek TKP

“Akibat dari ucapan korban sepekan sebelum kejadian itulah timbul niat tersangka untuk membunuh ketika melihat korban datang ke warung tuak milik saksi MS,” jelas AKP Rusdi Marzuki.

Lanjut Kasat Reskrim, kronologis peristiwa berdarah itu bermula pada hari Senin (24/4/2023) sekira 19.30.Wib, dimana korban datang ke warung tuak milik Martua Sinaga dan berketepatan tersangka juga di warung tuak tersebut, dan ketika melihat korban ada ditempat itu, tersangka teringat dengan tindakan korban memaki-maki tersangka dan ibu kandung tersangka.

“Teringat akan perbuatan korban sebelumnya, timbul niat tersangka merencanakan akan membunuh korban, kemudian sekira pukul 23.30.WIB tersangka pulang ke rumah mengambil sebilah parang dan menyelipkan di pinggangnya, lantas menunggu korban didepan rumah kosong dekat rumah korban.” jelas Kasat.

Kemudian,  tidak berselang lama tersangka menunggu, korban datang dengan berjalan kaki, lalu tersangka memanggil korban, kerena tidak ada curiga terhadap tersangka, korban mau diajak duduk – duduk dirumah kosong tersebut oleh tersangka, dan sekira pukul 01.30 WIB korban tidur dilantai rumah itu,

“Melihat korban tiduran dilantai, tersangka mengeluarkan parang dari pinggangnya lalu membacokannya berulang kali kebagian kepala dan leher korban. Melihat korban tidak bergerak lagi dengan penerangan HP miliknya dan menduga korban sudah meninggal, tersangka meninggalkan lokasi kejadian sambil membuang parangnya kedalam parit depan rumah kosong itu.” papar Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku sudah ditahan, untuk motif yang lain penyidik masih melakukan pendalaman  dalam penyelidikan sementara ini diketahui dari pengakuan pelaku melakukan pembunuhan terhadap  korban, karena dendam atas perbuatan pelaku yang memaki tersangka dan ibu kandung tersangka” jelas AKP Rusdi Marjuki,SIK.

Atas perbuatannya, pelaku Asmer Tamba alias Alek Tamba, dikenakan Pasal 340 subsider 338 lebih subsider 353 ayat (3) dari KUHPidana.

Dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun; dan pidana penjara paling lama lima belas tahun serta pasal 353 ayat pidana penjara paling lama sembilan tahun, tegas Kasat Reskrim.(Red)

pt sep gambar

Bupati Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan bersama Forkopimda Kabupaten Asahan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo secara virtual…

Read More...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Ramah Tamah Dengan Anggota DPRD Kabupaten Asahan Periode 2019-2024

Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar ramah tamah dengan Anggota DPRD Kabupaten Asahan Periode 2019-2024 di Pendopo Rumah Dinas…

Read More...

Apel Renungan Suci Dalam Memperingati HUT RI Ke79

Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan apel renungan suci di Makam Pahlawan, Jumat (17/08/2024). Pukul 00.00 WIB. Kegiatan ini…

Read More...

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Sepindonesia.com, Asahan | Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Rambate…

Read More...

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Tingkat Kabupaten Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI yang digelar di…

Read More...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Malam Resepsi Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-79 RI

Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar malam resepsi dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah…

Read More...

Wakil Bupati Asahan Hadir Gema Semarak Peringatan HUT RI Ke 79

Sepindonesia.com, Asahan | Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si di temani Ketua I Bidang Pembinaan…

Read More...

Semarak HUT Pujakesuma ke-44 Tahun 2024 di Kabupaten Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Berbagai kegiatan berupa tari gambyong, tari gubang, tari kuda lumping, tarian kolosal 500 penari Jaranan, gedruk, reyog…

Read More...

TP PKK Kabupaten Asahan Raih Beberapa Juara Pada Ajang Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Sepindonesia.com, Asahan | Kerja keras pasti tidak mengkhianti hasil. Bahasa ini mungkin yang pas bagi TP PKK Kabupaten Asahan yang…

Read More...