Karena Dendam Alek Menghabisi Nyawa Ucok 

IMG_20230428_234036

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Hanya membutuhkan waktu 2 jam Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama personil Polsek Kualuh Hilir berhasil meringkus pelaku pembunuhan dari tempat persembunyiannya pada Senin (25/4/2023).

Pembunuhan ini terjadi di Dusun Terusan Desa Piai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utarayang mengakibatkan korban inisial JM alias Ucok meninggal dunia dengan luka bacokan yang sangat serius.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu, SIK, SH MH MIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki SIK pada Jumat (28/4/2023) menyampaikan bahwa personil Satreskrim Polres Labuhanbatu yang bekerjasama dengan Personil Polsek Kualuh Hilir dalam waktu 2 jam berhasil menangkap    tersangka kasus pembunuhan yang terjadi didusun Darus salam Desa Teluk Piai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi dan tersangka, motif tersangka menghabisi nyawa korban JM alias Ucok karena unsur dendam, dimana sepekan sebelum kejadian korban mendatangi rumah tersangka AT alias Alek, lalu memaki-maki dirinya dan Ibu kandung tersangka dengan ucapan kata-kata tidak senonoh, sehingga tersangka tidak terima dengan ucapan tersebut.

Baca Juga :

Bupati Karo Bersama Kapoldasu Tinjau Kebocoran Pipa Air Tirta Malem

Diduga Pipa Air Dirusak OTK, Kapoldasu Dan Dirut PDAM Tirtamalem Cek TKP

“Akibat dari ucapan korban sepekan sebelum kejadian itulah timbul niat tersangka untuk membunuh ketika melihat korban datang ke warung tuak milik saksi MS,” jelas AKP Rusdi Marzuki.

Lanjut Kasat Reskrim, kronologis peristiwa berdarah itu bermula pada hari Senin (24/4/2023) sekira 19.30.Wib, dimana korban datang ke warung tuak milik Martua Sinaga dan berketepatan tersangka juga di warung tuak tersebut, dan ketika melihat korban ada ditempat itu, tersangka teringat dengan tindakan korban memaki-maki tersangka dan ibu kandung tersangka.

“Teringat akan perbuatan korban sebelumnya, timbul niat tersangka merencanakan akan membunuh korban, kemudian sekira pukul 23.30.WIB tersangka pulang ke rumah mengambil sebilah parang dan menyelipkan di pinggangnya, lantas menunggu korban didepan rumah kosong dekat rumah korban.” jelas Kasat.

Kemudian,  tidak berselang lama tersangka menunggu, korban datang dengan berjalan kaki, lalu tersangka memanggil korban, kerena tidak ada curiga terhadap tersangka, korban mau diajak duduk – duduk dirumah kosong tersebut oleh tersangka, dan sekira pukul 01.30 WIB korban tidur dilantai rumah itu,

“Melihat korban tiduran dilantai, tersangka mengeluarkan parang dari pinggangnya lalu membacokannya berulang kali kebagian kepala dan leher korban. Melihat korban tidak bergerak lagi dengan penerangan HP miliknya dan menduga korban sudah meninggal, tersangka meninggalkan lokasi kejadian sambil membuang parangnya kedalam parit depan rumah kosong itu.” papar Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku sudah ditahan, untuk motif yang lain penyidik masih melakukan pendalaman  dalam penyelidikan sementara ini diketahui dari pengakuan pelaku melakukan pembunuhan terhadap  korban, karena dendam atas perbuatan pelaku yang memaki tersangka dan ibu kandung tersangka” jelas AKP Rusdi Marjuki,SIK.

Atas perbuatannya, pelaku Asmer Tamba alias Alek Tamba, dikenakan Pasal 340 subsider 338 lebih subsider 353 ayat (3) dari KUHPidana.

Dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun; dan pidana penjara paling lama lima belas tahun serta pasal 353 ayat pidana penjara paling lama sembilan tahun, tegas Kasat Reskrim.(Red)

pt sep gambar

Pemerintah Kabupaten Asahan Ikuti Peluncuran Aplikasi Literasi Permata

Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan mengikuti peluncuran aplikasi Literasi Permata di Aula…

Read More...

Kabupaten Asahan Hadiri Rapat Evaluasi RPJPD Kabupaten Asahan 2025 – 2045 Di Bappelitbang Provsu

Sepindonesia.com, Asahan | Badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan menghadiri rapat evaluasi ranperda RPJPD Kabupten Asahan Tahun 2025-2045…

Read More...

Bupati Asahan Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Stunting

Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Pj.Sekdakab Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, Kepala Dinas Kesehatan dr….

Read More...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Gelar Tablig Akbar Colling Sistem Pilkada Damai

Sepindonesia.com, Asahan | Wakil Bupati Asahan hadiri acara tablig akbar colling sistem pilkada damai yang diselenggarakan oleh Polres Asahan dengan penceramah…

Read More...

Bupati Asahan Hadir Pelantikan Gekrafs Kabupaten Asahan Periode 2024 – 2027

Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan di Wakili oleh Kepala Dinas Koperindag Sofyan manulang S. Sos menghadiri pelantikan Gerakan Ekonomi Kreatif…

Read More...

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sambut Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut

Sepindonesia.com, Asahan | Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eriyanto menyambut Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Kecamatan Aek…

Read More...

Wakil Bupati Asahan Terima Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sepindonesia.com, Asahan | Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang melintas di Kabupaten Asahan mendapat sambutan yang antusias dari…

Read More...

Bupati Asahan Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Asahan Periode 2024 – 2029

Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan, H. Surya BSc Hadiri pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024 – 2029…

Read More...

Bupati Asahan Buka Lomba Cipta Menu B2SA

Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) Berbasis Sumber…

Read More...