Sepindonesia.com | BINTAN – Seksi Propam Polres Bintan melaksanakan pemeriksaan terhadap Personil Polres Bintan, Pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai dengan tugas pokok fungsi Propam yaitu penegakan ketertiban dan disiplin kepada personil., Rabu (24/5/2023).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasi Propam Polres Bintan Iptu Mayson mengatakan bahwa operasi penegakan ketertiban dan disiplin tersebut merupakan tugas pokok seksi Propam kepada Personil Polres Bintan.
“Kami selaku Seksi Propam Polres Bintan hari ini melakukan pemeriksaan terhadap personil Polres Bintan yang mana hari ini merupakan apel jam Pimpinan sehingga seluruh personil melakukan apel di Polres Bintan termasuk personil Polsek juga melaksanakan apel di Polres Bintan“., ujarnya.
“Untuk pemeriksaan yang dilakukan yaitu kelengkapan pribadi personil mulai dari kartu identitas sampai dengan surat ijin dan surat kendaraan”, tambahnya.
Baca Juga :
Polda Kepri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Kokain 1.471 Gram
Kapolres Karimun Sidak Ke Ruang Pelayanan SPKT
Dari hasil operasi penegakan ketertiban dan disiplin terdapat beberapa personil Polres Bintan dan Polsek yang tidak membawa kelengkapan pribadi berupa Kartu Tanda Anggota (KTA).
Dalam operasi tersebut juga dilakukan pemeriksaan sikap tampang sebagai anggota Polri seperti rambut, kumis dan jambang yang sesuai dengan aturan.
Bagi personil yang ditemukan dengan rambut yang tidak sesuai dilakukan pemotongan ditempat dan diberikan catatan, Demikian juga dengan kumis Dan jenggot yang tidak sesuai juga dilakukan pencukuran di tempat dan diberikan peringatan.
“Bagi personil yang penampilan sikap tampang yang tidak sesuai aturan ditindak di lapangan dengan menggunting dan mencukurnya di lapangan, selanjutnya diberikan peringatan dan masuk dalam catatan, jika personil tersebut kedapatan melakukan pelanggaran sampai dengan beberapa kali akan dilakukan tindakan disiplin”., ucap IPTU Mayson.
(Ben Hasibuan/Red)