IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pengusaha Perkebunan Kelapa sawit Di Desa Sei Siarti Diduga Berpotensi Rugikan Negara

IMG_20230527_132022

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Banyaknya pengusaha perkebunan tanaman kelapa sawit di Labuhanbatu Raya luasnya ratusan hektar diduga tidak patuh pada undang undang dan peraturan pemerintah yang ada di negara republik Indonesia.

Pantauan dilokasi terdapat perkebunan kelapa sawit luasnya ratusan hektar dikuasai dan diusahai lebih kurang 20 tahun lamanya. Lokasi perkebunan tersebut Dusun Sungai Pinang, Desa Sei Siarti, kecamatan panai tengah kabupaten labuhanbatu.

Informasi dilokasi salah satu warga yang tidak mau ditulis namanya menyebutkan,”kebun itu milik marga Sinaga, kebunnya luas ratusan hektar pak, katanya.

Diduga pemilik perkebunan tersebut, oppung Ng saat dikonfirmasi wartawan jumat (26/5/2023) mengatakan,”aku sudah melapor sama pak bupati, anak ku yang melaporkan,katanya.

Baca Juga :

Plasma Kebun PT.Pangkatan Indonesia Hanya Memperkaya Pengusaha

LSM TAWON Akan Surati PT. Evans group Tentang Plasma 20% 

Terpisah Dinas pertanian melalui bagian analis pasar hasil pertanian kabupaten labuhan batu, dikonfirmasi wartawan jumat (26/5/23) dikantornya mengatakan,”acuan pertama adalah undang undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, dan salah satu turunan nya Peraturan menteri pertanian (Permentan) jelasnya.

Sumber berita ini atas nama LSM TAWON Ramses Sihombing mengatakan, “kami akan menyurati seluruh pemilik perkebunan atau yang berbadan usaha yang luas nya lebih dari 25 hektar yang ada di provinsi sumatera Utara ini, khusus nya kabupaten labuhan batu raya. Dasarnya adalah undang undang dan peraturan pemerintah lainnya. Peran aktif kita sebagai sosial kontrol di pemerintahan, BUMN, BUMD dan swasta.

Tambahnya, bukan sampai disini saja kita Surati, untuk keterbukaan informasi publik. Negara Indonesia adalah negara hukum, kita juga akan menyurati secara tertulis ke instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum dinegara kita ini, tutupnya.(tim)

pt sep gambar

Unit Tekap Polsek Kualuh Hilir Tangkap Jurtul Togel, Bandarnya kabur

Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…

Read More...

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...