Kukuhkan 72 Kades, Faisal Hasrimy Dorong Sinergi Membangun Desa Yang Mandiri dan Berdaya
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Banyaknya pengusaha perkebunan tanaman kelapa sawit di Labuhanbatu Raya luasnya ratusan hektar diduga tidak patuh pada undang undang dan peraturan pemerintah yang ada di negara republik Indonesia.
Pantauan dilokasi terdapat perkebunan kelapa sawit luasnya ratusan hektar dikuasai dan diusahai lebih kurang 20 tahun lamanya. Lokasi perkebunan tersebut Dusun Sungai Pinang, Desa Sei Siarti, kecamatan panai tengah kabupaten labuhanbatu.
Informasi dilokasi salah satu warga yang tidak mau ditulis namanya menyebutkan,”kebun itu milik marga Sinaga, kebunnya luas ratusan hektar pak, katanya.
Diduga pemilik perkebunan tersebut, oppung Ng saat dikonfirmasi wartawan jumat (26/5/2023) mengatakan,”aku sudah melapor sama pak bupati, anak ku yang melaporkan,katanya.
Baca Juga :
Plasma Kebun PT.Pangkatan Indonesia Hanya Memperkaya Pengusaha
Terpisah Dinas pertanian melalui bagian analis pasar hasil pertanian kabupaten labuhan batu, dikonfirmasi wartawan jumat (26/5/23) dikantornya mengatakan,”acuan pertama adalah undang undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, dan salah satu turunan nya Peraturan menteri pertanian (Permentan) jelasnya.
Sumber berita ini atas nama LSM TAWON Ramses Sihombing mengatakan, “kami akan menyurati seluruh pemilik perkebunan atau yang berbadan usaha yang luas nya lebih dari 25 hektar yang ada di provinsi sumatera Utara ini, khusus nya kabupaten labuhan batu raya. Dasarnya adalah undang undang dan peraturan pemerintah lainnya. Peran aktif kita sebagai sosial kontrol di pemerintahan, BUMN, BUMD dan swasta.
Tambahnya, bukan sampai disini saja kita Surati, untuk keterbukaan informasi publik. Negara Indonesia adalah negara hukum, kita juga akan menyurati secara tertulis ke instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum dinegara kita ini, tutupnya.(tim)
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Membayar Pajak Kendaraan Dinasnya Di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memperketat pengamanan pada kegiatan sortir, lipat, dan pengesetan surat suara untuk Pemilihan Gubernur…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung…
Sepindonesia.com | NIAS – Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan,SH.MH (Ketua Umum Relawan PALITO) dengan diwakili oleh Bangun Taruli Siahaan,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang warga bernama Jurtini Siregar mendaftarkan Gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat perihal kepemilikan Tanah…