IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pengusaha Perkebunan Kelapa sawit Di Desa Sei Siarti Diduga Berpotensi Rugikan Negara

IMG_20230527_132022

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Banyaknya pengusaha perkebunan tanaman kelapa sawit di Labuhanbatu Raya luasnya ratusan hektar diduga tidak patuh pada undang undang dan peraturan pemerintah yang ada di negara republik Indonesia.

Pantauan dilokasi terdapat perkebunan kelapa sawit luasnya ratusan hektar dikuasai dan diusahai lebih kurang 20 tahun lamanya. Lokasi perkebunan tersebut Dusun Sungai Pinang, Desa Sei Siarti, kecamatan panai tengah kabupaten labuhanbatu.

Informasi dilokasi salah satu warga yang tidak mau ditulis namanya menyebutkan,”kebun itu milik marga Sinaga, kebunnya luas ratusan hektar pak, katanya.

Diduga pemilik perkebunan tersebut, oppung Ng saat dikonfirmasi wartawan jumat (26/5/2023) mengatakan,”aku sudah melapor sama pak bupati, anak ku yang melaporkan,katanya.

Baca Juga :

Plasma Kebun PT.Pangkatan Indonesia Hanya Memperkaya Pengusaha

LSM TAWON Akan Surati PT. Evans group Tentang Plasma 20% 

Terpisah Dinas pertanian melalui bagian analis pasar hasil pertanian kabupaten labuhan batu, dikonfirmasi wartawan jumat (26/5/23) dikantornya mengatakan,”acuan pertama adalah undang undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, dan salah satu turunan nya Peraturan menteri pertanian (Permentan) jelasnya.

Sumber berita ini atas nama LSM TAWON Ramses Sihombing mengatakan, “kami akan menyurati seluruh pemilik perkebunan atau yang berbadan usaha yang luas nya lebih dari 25 hektar yang ada di provinsi sumatera Utara ini, khusus nya kabupaten labuhan batu raya. Dasarnya adalah undang undang dan peraturan pemerintah lainnya. Peran aktif kita sebagai sosial kontrol di pemerintahan, BUMN, BUMD dan swasta.

Tambahnya, bukan sampai disini saja kita Surati, untuk keterbukaan informasi publik. Negara Indonesia adalah negara hukum, kita juga akan menyurati secara tertulis ke instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum dinegara kita ini, tutupnya.(tim)

pt sep gambar

Pasangan Calon 02 MARI  Semakin Disukai Rakyat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat membanjiri kota Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu ini karena kedatangan pasangan Calon Bupati…

Read More...

Maskut Si Pengedar Sabu Di Ciduk Personil Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis…

Read More...

Anggota DPRD, Monang Sitanggang Melaksanakan Syukuran

Sepindonesia.com | KARO – Acara syukuran anggota DPRD Kabupaten Karo, Monang Sitanggang atas dilantiknya pada tanggal 1 Oktober 2024 silam…

Read More...

Polsek Panai Hilir Tangkap Pengedar Sabu

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di…

Read More...

IWAPI Ranting Sukmajaya Depok Gelar Pelatihan Digitalisasi

Sepindonesia.com | DEPOK  – Dalam upaya mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang di era digital, Ikatan Wanita…

Read More...

Nina Wati Terdakwa Kasus Tipu Gelap Bebas Berkeliaran

Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Beredar Foto di media sosial Terdakwa Nina Wati alias Nina kasus tipu gelap Miliaran rupiah…

Read More...

Memalukan Camat Tanjung Morawa di duga Main Mata Dengan Panitia Wirit Akbar

Sepindonesia.com  | TANJUNG MORAWA – Oknum Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar diduga Sengaja Memberikan Panggung Kepada Istri Paslon Bupati nomor…

Read More...

Debat Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Priode 2024-2029

Sepindonesia.com | BERASTAGI – Pelaksanaan debat ketiga atau debat terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Pemilihan 2024. Kegiatan ini…

Read More...

Paska Keributan Sibiru-Biru, Dandim 0204/DS Gelar Komsos dan Beri Imbauan ke Warga

Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Paska keributan di Sibiru-Biru, Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, SHub Int, MHI, beserta…

Read More...