IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Penjual Dan Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu 

Screenshot_2023-05-27-13-58-19-91_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Satuan Reserse (Satres)  Narkoba  Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Rantauprapat.

Dalam pengungkapan kali ini, empat pelaku yang diduga terlibat tindak pidana narkotika ini turut ditangkap oleh polisi. Keempat pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari perantara, penjual hingga bandar.

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, masing-masing pelaku inisial EAM alias Erwin, Warga Labuhanbatu, ASH alias Agus (31) Warga Labuhanbatu Utara (Labura), NSN alias Uli (46) Warga Labura, diduga berperan sebagai perantara jual beli sabu.

Sedangkan MD alias Amri (36) Warga Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diduga sebagai bandar sabu.

Baca Juga :

Pengusaha Perkebunan Kelapa sawit Di Desa Sei Siarti Diduga Berpotensi Rugikan Negara

Sat Reskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pelanggaran BBM Subsidi

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu,SH.SIK.MH.MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, Kamis (25/05/2023) menerangkan, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara.

“Tepat pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023, sekitar pukul 02.30 WIB, tim berhasil mengamankan empat orang laki-laki dewasa serta membawa seluruh barang bukti dari masing-masing pelaku sesuai peran,” terang Roberto melalui pesan WhatsApp.

Dari penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar diduga berisikan narkoba jenis sabu seberat 98,92 gram bruto, dua unit sepeda motor, satu lembar buble wrap hitam, satu plastik asoy hitam, satu dompet dan tiga handphone.

Sementara dari pelaku MD yang diduga sebagai bandar (pemilik narkoba) disita satu dompet, satu handphone dan uang senilai Rp 1.220.000.

“Terhadap keempat orang pelaku inisial bernama EAM Alias Erwin, ASH Alias Agus, NSN Alias Ulik dan MD Alias Amri dipersangkakan perkara tindak pidana narkotika jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(Martin/Red)

pt sep gambar

Inilah Bukti Kepedulian Bupati Terhadap Para Perintis Kemerdekaan RI Di Kabupaten Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-75 Tahun 2020, Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT…

Read More...

Supir Mobil Tangki CPO Mengeluh, Banyak SPBU Tidak Memperbolehkan Mengisi BBM Solar

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Beberapa Sopir Mobil Truck Tangki yang mengangkut Crude Palm Olil (CPO) mengeluh saat bertemu dengan wartawan…

Read More...

Bupati Optimis Kembangkan SDM Generasi Muda Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melakukan rencana penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Islam Sumatera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Lakukan Pertemuan Dengan Ketua Komite Sekolah Untuk Kemajuan Pendidikan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Syaiful Azhar silaturahmi bersama…

Read More...

Kabid Pengelolaan Sampah Berharap Agar Pasar Aek Nabara Memiliki Bak Sampah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Limabah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Supardi…

Read More...

SPI Labuhanbatu Tandatangani MoU Dengan Dinas PMD Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhanbatu Istuti Leili Lubis melakukan kerjasama dengan memorandum of understanding  (MoU)…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Kunjungi Rumah Duka Keluarga Op.Berlin Simanungkalit

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melayat kerumah duka ketua GAMKI Tohap Simanungkalit atas meninggalnya orang Op.Berlin…

Read More...

Personil Polsek Kualuh Hulu Turun Ke Desa Sipirok Untuk Mengecek Titik Api

Sepondonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom melakukan pengecekan titik…

Read More...

Bupati Labuhanbatu : Dengan Kwalitas Yang Baik, Harga Jual Semakin Tinggi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT, melaksanakan shalat Jum’at berjamaah pada agenda Jum’at keliling (Jumling )…

Read More...